Bandung, Giwangkara.com -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memerintahkan Satpol PP untuk segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung.
"Jangan ada PKL liar lagi di Jalan Alun-alun termasuk Kepatihan dan Dalem Kaum. Karena reavitalisasi sudah selesai, jadi Satpol PP harus standby setiap hari," kata Ema, Jumat 27 Mei 2022.
Ema mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL.
Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Hilang Terseret Arus, Yana Mulyana Ajak Warga Bandung Berdoa Bersama
Ia juga menegaskan seharusnya para PKL menempati lokasi di basement Masjid Raya Jawa Barat, sesuai tujuan revitalisasi.
"PKL itu sudah selesai sejak dulu. PKL sudah berada di bawah basement Masjid Agung (Masjid Raya Jawa Barat)" katanya.
Selain itu, dia meminta Satpol PP untuk berjaga dan menertibkan PKL yang berada di Jalan Soekarno dan sejumlah jalur arteri di Kota Bandung.
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19, Yana Mulyana Mengajak IMA
"Jalan Soekarno malam Minggu itu harus sudah berjajar satpol pp untuk menertibkan para PKL. Kemarin Wali Kota sudah sangat jelas bahwa tidak akan dulu mengizinkan para PKL. Intinya optimalisasi pengawasan khususunya di jalur jalur prioritas kita," ujarnya.
Sebelumnya, revitalisasi kawasan alun-alun dilakukan demi menciptakan ruang-ruang wisata yang nyaman bagi pengunjung. Satu di antaranya melarang adanya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penataan kawasan Alun-Alun Kota Bandung dilakukan di lima titik, meliputi Jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum, Banceuy, dan Cikapundung Riverspot.
Baca Juga: Lebih dari 2 Tahun Pandemi Covid-19, Yana: Semangat Konferensi Asia Afrika Masih Relevan
Terkait pasar tumpah di kawasan Sudirman dan Kosambi, ia mengatakan, lokasi tersebut masuk dalam zona kuning untuk ditertibkan sehingga diperbolehkan asal tidak mengganggu aktivitas warga yang lain.
"itu zona kuning yang artinya diperbolehkan berjualan namun dengan batasan waktu jangan sampai malah mengganggu," ujarnya.
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Lakukan Penurunan Kabel Udara di Dago, Ema: Langit Lebih Jelas
Pemkot Bandung Kembali Menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng Curah, Ema: Dipastikan Tidak Ada Penimbunan
Masih Ditemukan Beberapa Kabel Optik Melintang di Dago, Ema: Kita Akan Langsung Potong
Tol Getaci Segera Dibangun, Ema Sumarna Pastikan di Kota Bandung Tak Ada Sengketa
Tinjau Infrastruktur Lapangan, Ema Pastikan Stadion GBLA Layak Digunakan
Pengecekan Kasus PKM Jelang Iduladha, Ema Sumarna dan DKPP Kota Bandung Tinjau Peternakan Hewan