Bandung, Giwangkara.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama para pejabat kewilayahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) akan kembali menata pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dalam diskusi bersama Satgagus PKL di Aula Pendopo pada Senin, 30 Mei 2022.
"Kota Bandung ini terancam jadi zona hijau PKL kalau kita tidak memiliki target terukur untuk mempeluas zona merah. Zona merah bagaimana pun harus ditegaskan dan ditertibkan dari PKL," ungkap Ema.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Jabar, Himpunan HMP Fokus Membantu Pelaku UMKM untuk Maju dan Berkembang Pesat
Melalui Satgasus PKL, Pemkot Bandung menargetkan menertibkan dan menata wilayah-wilayah yang terdapat PKL. Meski, Ema mengakui, jika salah satu tantangannya adalah isu ekonomi para PKL yang menurun setelah penertiban.
"Tapi jangan sampai isu ekonomi malah jadi membuat kota ini jadi semrawut dengan PKL. Zona merah akan kita tertibkan, siapapun di belakang mereka. Sambil kita melakukan pemberdayaan pada masyarakat," ucapnya.
Meski sempat melakukan beberapa langkah penertiban di tahun-tahun sebelumnya, ternyata masih banyak PKL bandel yang muncul kembali di zona merah. Seperti di wilayah Dipati Ukur, Lengkong Kecil, Cikapundung, Sudirman, Kosambi, Tegalega, Kepatihan, dan Dalem Kaum.
Baca Juga: Kumpulkan 4 Kelompok Geng Motor, Polrestabes Bandung Gelar Operasi Libas Lodaya 2022
"PKL Tegalega sempat dipindahkan ke Gedebage. Tapi, sekarang di Tegalega muncul lagi PKL baru. Sedangkan Gedebage jadi pasar," ujarnya.
Artikel Terkait
33 Personel Gabungan Ditugaskan Menghalau PKL di Kawasan KBT
Jalan Sultan Agung akan Dijadikan Tempat Wisata Kuliner, Yana Berikan Stimulus serta Sembako bagi Para PKL
Ema Perintahkan Satpol PP untuk Segera Menertibkan PKL di Dalem Kaum