Kenali Bedanya Pinjol Legal, Jangan Sampai Terkena Jebakan Pinjol Ilegal? Berikut Tips Jika Sudah Terjerat..

- Rabu, 28 Desember 2022 | 06:38 WIB
Ilustrasi pinjol. Pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset (Tangkapan layar OJK)
Ilustrasi pinjol. Pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset (Tangkapan layar OJK)

Giwangkara.com –Istilah pinjol mungkin sudah tidak asing lagi di tengah masyarakat.

Saat ini pinjol sudah sangat marak di masyarakat Indonesia. Baik itu pinjol legal maupun illegal.

Pinjaman Online atau yang lumrah disebut pinjol adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset.

 Baca Juga: Apa Itu Paradox of Thrift? Sebuah Paradoks yang Paling Menarik Sekaligus Aneh Tapi Nyata

Tidak bisa dipungkiri, hal itu selaras dengan laju perkembangan jaman yang cepat serta inovasi teknologi yang kian pesat.

Pencairan dananya pun sangat mudah dan cepat, tidak perlu menunggu waktu lama, dana yang kita butuhkan bisa langsung cair kurang dari 24 jam.

Pengguna pinjol sendiri datang dari berbagai kalangan dengan kebutuhan yang beragam.

 Baca Juga: Perspektif Islam Melihat Perkembangan Medsos yang Semakin Pesat Berkembang

Dengan kata lain, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan pinjol dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung.

Umumnya, pinjol difasilitasi oleh lembaga keuangan berbasis online atau  Peer-to-Peer (P2P) Lending yang merupakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Pinjol yang ada harus mengikuti ketetapan OJKdalam POJK No. 77/POJK/.01/2016.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Desember 2022: Pisces Cocok dengan Horoskop Apa Hari Ini?

Mengutip dari akun Instagram afpiofficial.id, asosiasi fintech pendanaan bersama Indonesia menyarankan masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang digunaka berizin OJK.

Selanjut perlu kita ketahui bahwasannya tidak semua pinjol yang ada adalah pinjol legal.

Pinjol yang legal tidak hanya menawarkan pinjaman dana cepat, mudah, serta limit yang besar.

Halaman:

Editor: Rizal Zulfikar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X