Giwangkara.com Seorang dari Eks member Big Bang yaitu Seungri akhirnya merasakan udara bebas setelah 18 bulan dalam kurungan penjara dikarenakan skandal Burning Sun.
Seungri yang mempunyai nama asli Lee Seung-hyun, sudah dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan Yeoju pada Kamis pagi 9 Februari.
Berita ini sudah dikonfirmasi oleh pejabat kementrian kehakiman yang dikonsultasikan oleh outlet berita Korea Selatan JTBC.
Penyanyi berusia 32 tahun itu dijatuhi 18 bulan pada Januari 2022 setelah dinyatakan bersalah atas Sembilan dakwaan terpisah atas keterlibatannya dalam skandal Burning Sun.
Tuduhan terhadap mantan idola tersebut berkisar dari penyelewengan dana hingga mengatur prostitusi bagi investor.
Klub malam Burning Sun di Seoul adalah tempat skandal seks dan narkoba tahun 2019 yang mencakup tuduhan pemerkosaan dan penggunaan kamera mata-mata.
Seungri dinyatakan bersalah oleh pengadilan militer atas tuduhan berikut : perantara prostitusi yang melanggar Undang-Undang Hukuman Pengaturan Tindakan Seks Komersial Dll.,
Artikel Terkait
Posting Gaya Rambut Baru, BIG BANG Comeback?
YG Entertainment Konfirmasi BIG BANG Comeback Hingga T.O.P Tinggalkan Agensi
G-Dragon Akan Melakukan Comeback Solonya Pada Tahun Ini, Simak Pembahasannya.