Dipertanyakan Soal Kehalalan, Inilah Komentar Lembaga Al-Azhar, Mesir Soal Cangkok Ginjal Babi ke Manusia

- Selasa, 11 Januari 2022 | 15:37 WIB
Babi. (Istockphoto)
Babi. (Istockphoto)

Giwangkara.com - Dunia medis telah memberikan kabar bahwa jantung babi bisa digunakan oleh manusia.

Hal ini juga dapat membantu dalam kehidupan manusia dengan mempermudah yang diingatkan bahwa donor Organ masih minim jumlahnya.

Dilanisr dari detik.com menyoal transplantasi ginjal babi ke manusia, lembaga keagamaan terkemuka Mesir, Al-Azhar, telah mengeluarkan fatwa. Cangkok Organ tersebut diizinkan dalam kondisi tertentu.

Baca Juga: Kisah Pria yang Jalani Transplantasi Jantung Babi

Perdebatan soal diizinkan atau tidaknya dimulai setelah beberapa ahli bedah Amerika di New York berhasil melakukan transplantasi ginjal babi ke pasien manusia pada awal bulan ini. Hal ini memanfaatkan sumber terbarukan Organ yang persediaannya terbatas.

Dalam Islam, babi sendiri dianggap sebagai hewan najis, dan di dalam Al quran umat muslim dilarang untuk mengonsumsi dagingnya.

Dalam laman The Arab News, Al-Azhar yang didirikan sebagai universitas Islam lebih dari seribu tahun yang lalu, dianggap sebagai otoritas agama tertinggi Mesir dan umat Islam di seluruh dunia memandang sebagai sebuah pedoman.

Tetapi, fatwa terbaru soal transplantasi ginjal babi ke manusia menambah bahwa penggunaan Organ adalah untuk membantu menyelamatkan nyawa atau kebutuhan lainnya.

Selain itu, mereka menambah, Al quran sangat menekan akan penyelamatan nyawa manusia dengan mengatakan dalam satu ayat dalam surah Al-Maidah ayat 32.

Baca Juga: Inilah Data Perkembangan dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 10 Januari 2022

"Dan barang siapa menyelamatkan satu nyawa, maka seolah-olah dia telah menyelamatkan nyawa seluruh umat manusia".

Editor: Rian Andrian

Sumber: detik.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X