Giwangkara.com - Sebelum Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir protes soal pungutan di toilet SPBU, publik sudah ramai membicarakan soal tersebut.
Hal itu ramai diperbincangkan pengguna media sosial (medsos) pada 15 November 2021 lalu. Salah satu pengguna facebook menyebut bahwa bayaran di toilet umum SPBU merupakan pungutan liar (liar).
Pasalnya, setahu dirinya, bayaran di toilet SPBU tersebut sifatanya sukarela.
Baca Juga: Masuk Toilet di SPBU Bayar, Erick Thohir Protes: Kenapa Gak Gratis?
"Kita bicara pungli Rp2.000 di toilet SPBU kok malah lo bilang sedekah ikhlas 2000, lo masih waras kan? Gawat Bro, katanya pembayaran 2000 di toilet SPBU secara sukarela, tapi ketika saya gak bayar tiba-tiba kasir toilet SPBU memanggil saya, 'Pak belum bayar 2000,' pa ini yang dikatakan sukarela," tulis pemilik akun dilansir dari Kompas.com, Selasa, 23 November 2021.
Mengetahui hal itu, pihak Pertamina pun menegaskan bahwa penggunaan toilet umum di SPBU tidak perlu bayar.
Menurut Eko Kristiawan sebagai Unit Manager Communication Relations dan CSR MOR III PT. Pertamina, membayar toilet di SPBU sifatnya sukarela.
"Di SPBU, default-nya toilet tidak bayar dan sifatnya sukarela," ujar Eko pada Kamis 18 November 2021.
Eko pun mengatakan jika ada pengguna toilet yang ingin membayar merupakan hal baik. Tetapi, jika tidak membayar juga tak menjadi masalah.
Artikel Terkait
Tiga Penghargaan Diberikan kepada PT JIEP di TOP BUMN Award 2021
Kabar Baik Bagi Lulusan S1, Ada Loker di BUMN, Simak Cara dan Persyaratannya Yuk !
Jokowi Resmi Bubarkan 3 BUMN Sekaligus
Sebanyak 7 Perusahaan BUMN Dibubarkan Erick Thohir Dalam Waktu Dekat, Berikut Beberapa Nama Perusahaannya
Anies, Erick & Budi Karya: Tiga Serangkai Transformasi Transportasi Jabodetabek
Soal Isu Utang Tersembunyi di Balik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Stafsus Erick Thohir: Itu Hoaks