Giwangkara.com - Menteri Koordintor (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan harga jual minyak goreng terbaru akan mulai diberlakukan pada Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB.
Harga jual minyak goreng tersebut dipatok dengan harga senilai Rp14 ribu per liter. Penerapan itu akan resmi dimulai pada besok dan berlaku di seluruh Indonesia.
"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni sebesar Rp14 ribu per liter akan di mulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," ungkap Airlangga melalui keterangan resmi usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa 18 Januari 2022 dikutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga: Tak Sepakat dengan 'Nusantara', Fadli Zon Sarankan 'Jokowi' Jadi Nama Ibu Kota Baru
Untuk pasar tradisional, Airlangga mengatakan akan segera dilakukan penyesuaian, selambat-lambatnya satu pekan setelah tanggal pemberlakuan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa minyak goreng kemasan dengan harga tersebut akan disediakan sebanyak 250 liter per bulan selama jangka waktu enam bulan.
Pemerintah juga mengaku akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu kali di setiap bulan, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan penyebaran minyak goreng tersebut dilakukan pemerintah untuk menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Upaya menutup selisih harga ini tak hanya diterapkan untuk minyak goreng kemasan 1 liter. Menurutnya, kebijakan itu juga tetap berlaku untuk minyak goreng dalam kemasan 2, 5, dan 25 liter.
Artikel Terkait
Catat Waktunya! Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Akan Kembali Dibuka
Ini Prediksi dan Skenario Hadapi Puncak Omicron yang disiapkan Luhut
Dimulai Hari Ini, Berikut Syarat Vaksin Ke-3 Booster Covid-19
Satgas Covid-19 Cabut Aturan Larangan Masuk RI dari 14 Negara, Ini Alasannya!
Kekuatan Militer Indonesia Melesat, Geser Jerman di Ranking 15 Dunia