• Jumat, 29 September 2023

Vaksin Booster Syarat Wajib Masuk Tempat Publik

- Senin, 4 Juli 2022 | 15:27 WIB
Ilustrasi vaksin booster. /Unsplash/Towfiqu barbhuiya
Ilustrasi vaksin booster. /Unsplash/Towfiqu barbhuiya

Giwangkara.com - Hingga hari ini jumlah pasien dengan diagnosa positif COVID-19 hampir mendekati 17 ribu orang dengan total 16.919 kasus.

Indonesia diprediksi akan kembali menghadapi puncak kasus pada bulan ini, berkisar 16 hingga 20 ribu per hari.

Hal ini terjadi akibat dampak masuknya varian Omicron BA.4 dan BA.5.

Baca Juga: Mengapa Harus ada Vaksin Booster? Simak Penjelasannya

Prof. Wiku Adasasmito selaku juru bicara Satgas COVID-19 menjelaskan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang sudah vaksinasi ketiga masih rendah, sehingga pemerintah berwacana vaksin booster akan menjadi persyaratan wajib untuk memasuki tempat publik.

Baca Juga: Pemerintah Menerapkan Wajib Vaksin Booster Covid-19 untuk Memasuki Fasilitas Publik

"Saat ini untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk vaksin wajib booster bagi pesertanya, dan ke depannya akan segera menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik," terang Wiku dalam konferensi pers BNPB Jumat (1/7/2022).

Sebagimana berita dari detikHealth, dalam artikel Nasib PPKM Seluruh RI Ditentukan Hari Ini, Begini Data COVID Sepekan Terakhir, membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk menurukan angka kasus COVID-19 dan meningkatkan imunitas pasca vaksinasi lengkap.

Baca Juga: Angka Kasus Aktif Covid-19 Semakin Melandai, Pemkot Bandung Kejar 30 Persen Vaksin Booster

"Untuk itu mohon segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," sambung dia.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih berlangsung sejak tanggal 7 Juni 2022 dan hari ini (4 Juli 2022) adalah penentuan kelanjutan masa PPKM tersebut.

Baca Juga: Akan Dimulai Besok, Berikut 5 Daftar Vaksin Booster yang Disetujui oleh BPOM

Berikut data kasus COVID-19 sepekan terakhir

Minggu (3/7/2022): bertambah 1.614 kasus dengan 4 kematian

Halaman:

Editor: Amat Heryadin

Sumber: detikHealth

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anggota DPRD Kota Bandung Hj. Nenden Sukaesih Wafat

Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:37 WIB

Pos Indonesia Ekspor Perdana Angklung ke Korsel

Senin, 7 Agustus 2023 | 16:59 WIB

Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan

Sabtu, 29 Juli 2023 | 19:49 WIB
X