Penghentian TV Analog, Haruskah Beli yang Baru?

- Kamis, 3 November 2022 | 08:50 WIB
Menkominfo baru saja menghentikan penyiaran TV analog, Artinya mulai kini, siaran tersebut sudah digantikan ke siaran TV digital (Gambar Ilustrasi/Pixabay/Betexion)
Menkominfo baru saja menghentikan penyiaran TV analog, Artinya mulai kini, siaran tersebut sudah digantikan ke siaran TV digital (Gambar Ilustrasi/Pixabay/Betexion)

Giwangkara.com - Menkominfo baru saja menghentikan penyiaran TV analog.

Pemberhentian TV analog tersebut dimulai sejak Rabu, 2 November 2022.

Artinya mulai kini, TV analog sudah digantikan ke siaran TV digital yang disebut Analog Switch-Off (ASO).

Philip Gobang selaku staf khusus Menkominfo mengatakan bahwa Transformasi Digital merupakan solusi cepat dan strategis.

Baca Juga: Trailer baru untuk Avatar: The Way of Water baru saja dirilis Sebelum Tayang Bulan Nanti

"Hal ini yang dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik," ungkapnya dalam Webinar Bimtek pada 7 Juli 2022 yang berlangsung secara virtual.

Ia juga menambahkan bahwa migrasi TV digital ini akan membuka peluang akan munculnya konten-konten kreatif.

Baca Juga: Mawas! Simplifikasi Ramalan Zodiak Virgo Hari Kamis, 3 November 2022: Proposalmu Bisa Jatuh di Telinga Tuli..

"Maka kesempatan ini juga akan menyerap banyak tenaga kerja kreatif," lanjutnya.

Lalu bagaimana masyarakat yang hanya memiliki TV analog?

Haruskah membeli TV baru?

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Profil Timnas Inggris 'God Save The King', Kedalaman Skuad dan Jadwal Pertandingan Lengkap

Dilansir tim Giwangkara.com dalam website siarandigital.kominfo.go.id pada Kamis, 3 November 2022.

Menkominfo dan lembaga penyiaran swasta telah membagikan set top box gratis sejak 15 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ilyas Arief Kurniawan

Sumber: Siaran Digital Kominfo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yuddy Renaldi Diminta Mundur dari Dirut bank bjb

Kamis, 2 Maret 2023 | 18:59 WIB

Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:17 WIB

Erick Thohir Kunjungi Pos Bloc Medan

Minggu, 8 Januari 2023 | 20:55 WIB

KPK Gelar Apel TAPAKSIAPI 2022

Minggu, 11 Desember 2022 | 00:52 WIB
X