KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GoTo

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 13:18 WIB
Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat/Foto/DOK. VOI.id
Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat/Foto/DOK. VOI.id

Giwangkara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu.

"Ya mereka kan,- Tim Monitoring KPK-, proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat mereka proaktif juga," kata Karyoto di Gedung KPK, dikutip Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Cari Link Rebahin Terbaru? Klik Disini untuk Nonton Film Bioskop Gratis dan Tanpa Iklan Buat Teman Akhir Pekan

Karyoto menerangkan proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini.

Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: Alhamdulillah Saldo DANA Gratis Rp150.000 Langsung Cair, Aplikasi Ini Baru Rilis di Google Playstore, Download

"Ya kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan." imbuhnya.

Baca Juga: Update Terbaru! Kumpulan Kode Redeem Rent Please Landlord Sim 3 Desember 2022, Klaim Semua dan Dapatkan Uang

"Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat," papar Karyoto.

Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat.

Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket.

Baca Juga: Spoiler! Sinopsis Ikatan Cinta 3 Desember 2022: Jessica Berhenti Berharap, Ini yang Dilakukan Rendy..

Kemudian mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.

Halaman:

Editor: Amat Heryadin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yuddy Renaldi Diminta Mundur dari Dirut bank bjb

Kamis, 2 Maret 2023 | 18:59 WIB

Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:17 WIB

Erick Thohir Kunjungi Pos Bloc Medan

Minggu, 8 Januari 2023 | 20:55 WIB

KPK Gelar Apel TAPAKSIAPI 2022

Minggu, 11 Desember 2022 | 00:52 WIB
X