Tidak Ada Kebijakan Khusus Saat Perayaan Tahun Baru 2023, Pemerintah: Bergembiralah!

- Kamis, 29 Desember 2022 | 06:07 WIB
Pemerintah melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy menerangkan tidak ada kebijakan khusus saat perayaan Tahun Baru 2023 (Tangkapan layar YouTube Setpres)
Pemerintah melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy menerangkan tidak ada kebijakan khusus saat perayaan Tahun Baru 2023 (Tangkapan layar YouTube Setpres)

Giwangkara.com – Pemerintah menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban saat momen pergantian Tahun Baru 2023.

Salah satunya mengatur kegiatan masyarakat terutama di tempat-tempat kerumunan.

Pemerintah memperkirakan euforia yang dua tahun terakhir terhalang pandemi dapat diluapkan masyarakat pada tahun ini.

Baca Juga: Leeds vs Man City: 2 Gol Erling Haaland Bawa The Citizens Dekati Puncak Klasemen Liga Inggris

Pemerintah juga melarang penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan besar, kebakaran, dan korban manusia maupun barang.

Namun untuk kembang api diperbolehkan tapi terbatas.

Melansir dari PMJ News, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan pernyataan pers.

Baca Juga: Ramalan Hari Ini, Kamis 29 Desember 2022: Sagitarius Cocok dengan Zodiak Apa?

Ia menerangkan bahwa Pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam Tahun Baru 2023.

Menko PMK menegaskan, Pemerintah membolehkan masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2023.

“Nggak ada. Kebijakannya bergembiralah,” ucap Effendy, dalam siaran pers resminya, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, 29 Desember 2022: Potensi Kerjamu Meningkat Drastis, Romansa Cinta Hambar!

Berkaca pada persiapan pengamanan Natal, sang Menteri menilai pengamanan sudah berjalan baik.

Sementara untuk Tahun Baru 2023, ia meminta agar semua pihak mengikuti aturan yang berlaku.

Adapun kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arahan Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Rizal Zulfikar

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yuddy Renaldi Diminta Mundur dari Dirut bank bjb

Kamis, 2 Maret 2023 | 18:59 WIB

Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:17 WIB

Erick Thohir Kunjungi Pos Bloc Medan

Minggu, 8 Januari 2023 | 20:55 WIB

KPK Gelar Apel TAPAKSIAPI 2022

Minggu, 11 Desember 2022 | 00:52 WIB

KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GoTo

Sabtu, 3 Desember 2022 | 13:18 WIB
X