Giwangkara.com – Pemerintah menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban saat momen pergantian Tahun Baru 2023.
Salah satunya mengatur kegiatan masyarakat terutama di tempat-tempat kerumunan.
Pemerintah memperkirakan euforia yang dua tahun terakhir terhalang pandemi dapat diluapkan masyarakat pada tahun ini.
Baca Juga: Leeds vs Man City: 2 Gol Erling Haaland Bawa The Citizens Dekati Puncak Klasemen Liga Inggris
Pemerintah juga melarang penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan besar, kebakaran, dan korban manusia maupun barang.
Namun untuk kembang api diperbolehkan tapi terbatas.
Melansir dari PMJ News, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan pernyataan pers.
Baca Juga: Ramalan Hari Ini, Kamis 29 Desember 2022: Sagitarius Cocok dengan Zodiak Apa?
Ia menerangkan bahwa Pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam Tahun Baru 2023.
Menko PMK menegaskan, Pemerintah membolehkan masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2023.
“Nggak ada. Kebijakannya bergembiralah,” ucap Effendy, dalam siaran pers resminya, Rabu (28/12/2022).
Berkaca pada persiapan pengamanan Natal, sang Menteri menilai pengamanan sudah berjalan baik.
Sementara untuk Tahun Baru 2023, ia meminta agar semua pihak mengikuti aturan yang berlaku.
Adapun kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arahan Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
Sedang Tayang! Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 28 Desember 2022: Sikap Elsa Buat Abimana Marah Besar ke Aldebaran
Masuk Rebahin Diblokir? 5 Situs Link Nonton Film Ini Bisa Jadi Alternatif, Gratis dan Aman dengan Kualitas HD
Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, 29 Desember 2022: Potensi Kerjamu Meningkat Drastis, Romansa Cinta Hambar!
Ramalan Hari Ini, Kamis 29 Desember 2022: Sagitarius Cocok dengan Zodiak Apa?
Leeds vs Man City: 2 Gol Erling Haaland Bawa The Citizens Dekati Puncak Klasemen Liga Inggris