75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022

- Senin, 16 Januari 2023 | 22:58 WIB
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi calon PPPK Kemenag.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi calon PPPK Kemenag.

Giwangkara.com - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi calon PPPK Kemenag.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: BRI Liga 1: PSIS Menang di Kandang RANS Nusantara FC

Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Selain Soal Pemeliharaan, Pansus Minta Keamanan Pemakaman Ditingkatkan

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing” sambungnya.

Baca Juga: Bapemperda Minta OPD Matangkan 4 Usulan Raperda

Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.

Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

Baca Juga: Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Amat Heryadin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yuddy Renaldi Diminta Mundur dari Dirut bank bjb

Kamis, 2 Maret 2023 | 18:59 WIB

Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:17 WIB

Erick Thohir Kunjungi Pos Bloc Medan

Minggu, 8 Januari 2023 | 20:55 WIB

KPK Gelar Apel TAPAKSIAPI 2022

Minggu, 11 Desember 2022 | 00:52 WIB

KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GoTo

Sabtu, 3 Desember 2022 | 13:18 WIB
X