Kab. Bandung, Giwangkara.com -- Hasil keputusan DPP Partai Nasdem memutuskan Irwana Marta SE sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Dapil Jabar II.
Sebelumnya, Irwana Marta SE digadang-gadangkan sebagai Bacaleg DPR RI dapil Jabar II, namun keputusan itu ditarik oleh DPP Partai Nasdem dan memutuskan Irwana Marta sebagai Caleg DPRD Provinsi dapil Jabar II pada Selasa, (16/05/2023).
“Disampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai NasDem, Surya Paloh pada tanggal 16 Mei 2023 bahwa saya (Irwana Martha S.E) di beri amanat untuk perwakilan Calon Legislatif DPRD Provinsi Jabar II dengan No Urut 7," ujar Irwana Marta kepada awak media via Whatsapp (Voicenote).
Mengenai hal itu, Irwana pun bertekad untuk menangkan dan mendulang suara dengan semaksimal mungkin di Dapil Jabar II agar membawa semangat perubahan menuju Restorasi Indonesia yang semakin gemilang.
"Saya siap atas keputusan dan arahan yang telah di amanatkan oleh Ketua Umum (Ketum) Nasdem," tutur Irwana.
Irwana juga berharap kepada semua pendukung dan para tim untuk berjuang semaksimal mungkin agar dirinya terpilih menjadi anggota Dewan Provinsi.(oca)
Artikel Terkait
Begini Keinginan Irwana Marta dalam Kebudayaan Sunda: Mendukung dan Menyejahterakan
Bertepatan dengan May Day, Irwana Martha Gelar Halal Bihalal: Presedium Anies Kab. Bandung Berikan Dukungan
Kesulitan Air di Kp Cijanti Soreang, Irwana Martha Beri Bantuan Sarana Air Bersih: Penting untuk Kesehatan