Giwangkara.com - Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menyayangkan masih banyak toko-toko yang menjual minuman keras secara ilegal, terlebih di bulan suci Ramadan.
Edwin melakukan sidak penjualan miras di beberapa titik yang ada di Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Senin (27/3/2023).
Pada sidak tersebut, ia bersama dengan tim dari Pemerintah Kota Bandung mendatangi secara langsung toko-toko yang masih menjual minuman keras di daerah tersebut secara ilegal.
Baca Juga: Bapemperda Tindak Lanjut Rencana Pencabutan Perda LKK
“Setelah mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai adanya toko-toko yang masih menjual minuman keras secara ilegal, maka dari itu saya dan tim melakukan sidak ke tempat tersebut,” ujarnya.
Ia menuturkan, toko-toko tersebut juga menjual minuman campuran dan sudah lama beroperasi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari RW dan tokoh-tokoh masyarakat banyak pelajar yang membeli di tempat tersebut.
Baca Juga: Tedy Rusmawan Imbau Warga Bijak Berbelanja
Hal tersebut merupakan suatu pelanggaran Perda Kota Bandung Nomor 11 tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Dalam Perda tersebut hanya tempat tertentu yang bisa menjual minuman beralkohol secara legal seperti, hotel berbintang, tempat hiburan malam, duty free shop, begitu juga restoran yang bertanda khusus.
Edwin Senjaya menyayangkan masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang masih melakukan bentuk-bentuk usaha gelap dan ilegal seperti ini.
Baca Juga: Edwin Senjaya: Pelatihan UMKM Bantu Suntik Pertumbuhan Ekonomi
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali mengingat ini bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada warga Kota Bandung apabila menemukan kondisi yang serupa bisa langsung sampaikan saja kepada DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung agar langsung dilakukan operasi untuk menghentikan toko-toko yang menjual minuman keras secara ilegal.
Artikel Terkait
Pegiat Korupsi: KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Masjid Al Jabbar
Tabungan Nasabah Beku, Produk Perbankan bank bjb Bikin Rugi?
Edan! Karyawan bank bjb Bobol Brankas, Uang Nasabah Rp20 M Lebih Melayang
bank bjb Pastikan Kasus Pencurian Uang oleh Oknum Pegawai Cabang Pangandaran Sudah Diproses Polda Jabar
Komisi I Pelajari Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Provinsi DIY
UPDATE Kasus Suap Hakim Agung: Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto Jalani SIdang
Oknum Karyawan bank bjb Kembali Berulah, Uang Nasabah Senilai Rp 20 Miliar Raib?
Berita Terkini : Atlet Bulu Tangkis Indonesia Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia
FIFA Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20: Timnas Muda Patah Semangat
KPK Telusuri Laporan Artis yang Berinisial R dalam Kasus Pencucian Uang, Siapakah Dia?