Giwangkara.com – Sebanyak 15 anggota ormas Pemuda Pancasila telah ditetapkan sebagai tersangka imbas dari aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR yang berujung ricuh hingga menimbulkan korban luka, seorang polisi lalu lintas.
Dari ke-15 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pisau, sangkur, badik, hingga dua buah peluru. Hasil penyelidikan menunjukan bahwa senjata tersebut dibawa para oknum ormas Pemuda Pancasila dari rumah.
“Senjata ini mereka bawa dari rumah, karena mau demo mereka membawa bekal senjata ini,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya, Kamis, 25 November 2021.
Baca Juga: Demo Berakhir Ricuh, 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka
Tubagus kemudian menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami asal muasal senjata-senjata tersebut. Lantaran, para tersangka yang merupakan oknum ormas Pemuda Pancasila baru diamankan beberapa waktu yang lalu.
“Kita perlu melakukan pengujian ke atas apakah mereka ini diperintahkan untuk membawa senjata tajam atau memang inisiatif dari masing-masing perseorangan,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 21 anggota ormas Pemuda Pancasila yang tergabung dalam aksi unjuk rasa berujung anarkis di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada sore tadi, Kamis, 25 November 2021.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, seorang anggota polisi yakni Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban akibat demo berujung anarkis tersebut. Ia mengalami luka di bagian belakang kepala.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, dari 21 anggota ormas Pemuda Pancasila, 15 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 15 tersangka itu dijerat dengan UU Darurat Nomor 1 Tahun 1959 lantaran kedapatan membawa senjata tajam dalam melakukan aksi unjuk rasa tersebut.
Artikel Terkait
Lima Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Resmi Ditahan
Dua Notaris PPAT Kasus Mafia Tanah Ditangkap, Nirina Zubir Ucap Syukur
Pabrik Dua Kelinci Terbakar, Dugaan Api Berasal Dari Gudang Kacang
Insan Pers dan LSM Trisula Gelar Aksi Solidaritas untuk TNI Kodim 0406
Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Akan Proses Hukum Anggota yang Terlibat Keributan dengan Arteria Dahlan