Jakarta, Giwangkara.com -- Kembali lagi kasus viral terkait dengan kaburnya warga saat jalani karantina Covid-19. Kali ini kabar tersebut berasal dari Warga Negara Asing (WNA).
Beredar kabar diduga dua orang WNA berhasil kabur saat karantina Covid-19 di sebuah hotel di Jakarta.
Terkait dengan adanya kabar yang beredar tersebut, Polda Metro Jaya pun buka suara.
Baca Juga: Inilah Pria Pertama yang Terima Transplantasi Jantung Babi, Berikut Fakta-faktanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, pihaknya membantah kabar terkait dua WNA yang diduga kabur dari lokasi karantina.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan hal demikian (2 WNA kabur)," ujarnya dikutip dari Instagram Prfmnews pada Rabu, 12 Januari 2022.
Ia juga memastikan jika belum ditemukannya atas laporan tersebut.
Baca Juga: Termasuk 7 Keajaiban Dunia, Tembok Besar China Runtuh Karena Diguncang Gempa
"Kami juga belum menerima laporan hal demikian, mungkin bisa ditanyakan ke Satgas karena di setiap tempat karantina termasuk hotel itu ada pengawasnya baik dari TNI dan Kodam Jaya," ucapnya.
Munculnya kabar dugaan dua WNA kabur saat karantina berawal dari Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa hotel yang menjadi lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Dari sidak tersebut, tersiar kabar bahwa terdapat dua WNA yang kabur dan tidak melaksanakan karantina sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Artikel Terkait
Piala AFF 2020, Elkan Baggott Satu Pesawat dengan Penumpang Terpapar Omicron Dipaksa Karantina
Mirip Kasus Bulutangkis di All England, Elkan Baggott Harus Karantina di Singapura
Viral Terjadinya Kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta hingga Biaya Karantina Rp 19 Juta, Ini Kata Satgas
Diduga Terkena Omicron, Ashanty Jalani Karantina Covid-19
Polri Akan Periksa Rachel Vennya Soal Suap Karantina Rp40 Juta