Giwangkara.com - Crazy rich Medan, Indra Kenz kini ditetapkan jadi tersangka atas kasus investasi bodong aplikasi binomo dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta penipuan.
Sebelumnya, video lama Indra Kenz sempat viral di media sosial saat seorang warganet yang menulis bagaimana jika Tuhan mengubah kembali nasibnya saat ini hingga ia jatuh miskin suatu saat.
Baca Juga: Surat Rahasia dari Si Pelakor Tak Diungkap di Serial Layangan Putus
Namun, Indra mengatakan jika Tuhan tak bisa membuatnya jatuh miskin karena merasa kebingungan.
Terbaru, beredar foto Indra Kenz di media sosial resmi memakai baju tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 21 seperti dalam unggahan akun Instagram @lambegosip.
View this post on Instagram
Tampak dalam foto tersebut, sosok bernama asli Indra Kesuma itu menggunakan masker dan celana pendek berfoto bersama petugas kepolisian.
Artikel Terkait
Ini Dia Aplikasi Trading yang Dipakai Doni Salmanan
Ketersediaan Minyak Goreng Semakin Sulit DItemukan, Ini Penyebabnya
Tegas, Pemkot Bandung Terapkan Ganjil Genap di 5 Gerbang Tol: PPKM Level 3
Ini Kronologi Pembunuhan Guru SD Tilil, Pelaku Menunggu Pihak Keamanan Datang
Kecelakaan Maut Tewaskan Putra Gubernur Kaltara, Kader PSI Jadi Tersangka
Gubernur Kaltara Datangi Polres Metro Jakarta Pusat: Melihat Bangkai Mobil yang Tewaskan Putranya
Jembatan Dayeuh Kolot Tak Kunjung Diperbaiki, Kang DS: Itu Kewenangan Dinas DBMTR
Tetap Siaga, Banjir Masih Menggenangi Kota Tebing Tinggi Dengan Ketinggian Hingga 1 Meter
Penjelasan PVMBG Badan Geologi Terkait dengan Laporan Adanya Pengeluaran Asap Gas di Kawah Ratu
BREAKING NEWS: Dorce Gamalama Tutup Usia
Berikut Profil, Bio dan Data Pribadi Dorce Gamalama