Kab. Bandung, Giwangkara.com -- Kepala Desa (Kades) Pangauban, Enep Rusna Sutiadi meninjau sekaligus menyalurkan bantuan pada warga yang terdampak Banjir di kampung Bojong Buah desa Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung pada Jumat, 29/04/2022.
Sebelumnya, banjir setinggi 150 cm menerjang pemukiman warga kampung Bojong Buah RW 03 pada Sabtu malam lalu (24/04/2022), akibat meluapnya sungai Citarum.
Menurut Ketua RW 03 kampung Bojong Buah, Eden Sopandi mengaku belum ada bantuan apapun dari pemerintah, sedangkan banjir yang terjadi cukup parah.
Baca Juga: Ini Strategi Partai Golkar untuk Kemenangan di Pemilu 2024, H Dagus: Kita Turun Langsung dari Bawah
"Banjir terjadi waktu Sabtu malam, perkiraan di RW 03 itu yang terkena musibah banjir ada 150 KK, belum ada bantuan dari siapapun termasuk dari pemerintah," ujar Eden.
Eden pun menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memperhatikan kampung Bojong Buah, yang dimana tempat tersebut adalah lokasi yang rawan banjir mengingat pemukiman yang sangat dekat dengan bantaran sungai Citarum.
"Kalau ada musibah banjir itu ada jangkanya 1 tahun sekali atau 6 bulan sekali, makanya kalau ada musibah seperti ini Pemerintah perhatikanlah keluarga kami karena tahu di lokasi banjir, warga pada ngungsi semuanya cari tempat yang aman," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Terus Berupaya Tingkatkan Akses Sanitasi di 151 Kelurahan: 82 Persen Bebas ODF
Disamping itu, Kades Pangauban Enep Rusna Sutiadi berinisiatif untuk memberikan bantuan berupa sembako dan finansial masing-masing 50 paket yang disalurkan pada warga terdampak dan lansia.
Artikel Terkait
Optimis dengan Program Citarum Harum, Ridwan Kamil Luncurkan Pupuk Kohe KPBS Pangalengan
Jabar Berpotensi Kembangkan Industri Digital, Setiaji: Kita Contoh dari Citarum
Kunjungi Situ Cisanti dalam Progam Citarum Harum, Kementerian LH: Perlu Waktu dan Jeda yang Lama
Sampah Menjadi Sumber Masalah Utama di Sungai Citarum, Dansektor 22 Citarum Harum: Masyarakat Harus Sadar
Sektor 22 Citarum Harum Berkolaborasi dengan Beberapa Dinas Terkait Masalah yang Terjadi: Sesuai Prosedur
Dalam Waktu 3 Tahun, Status Sungai Citarum Kini Menjadi Cemar Ringan