Ini Komentar Kemenhub terkait Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur, Simak Penjelasanya

kwon oca
- Selasa, 19 Juli 2022 | 18:20 WIB
Kecelakaan Truk BBM di Cibubur Hari Ini, Memakan 8 Korban Jiwa (dokumentasi)
Kecelakaan Truk BBM di Cibubur Hari Ini, Memakan 8 Korban Jiwa (dokumentasi)

Bekasi, Giwangkara.com -- Truk tangki Pertamina mengalami kecelakaan dan menabrak beberapa kendaraan di Jalan Alternatif Cibubur, tepatnya di Jl. Transyogi, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (18/7/2021).

Kecelakaan itu bermula saat truk Pertamina diduga menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil saat berada di jalan menurun menjelang lampu lalu lintas Cibubur CBD.

Dampak dari kecelakaan tersebut mendorong munculnya petisi untuk meminta pemerintah setempat agar menutup lampu lalu lintas yang terpasang di jalan tersebut.

Baca Juga: Yuk Intip Self Care Ala Jennie Blackpink yang Bisa Kamu Coba!

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihak kepolisian lebih berwenang menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.

Truk tangki Pertamina mengalami kecelakaan dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Alternatif Cibubur, tepatnya di Jl. Transyogi, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (18/7/2021).

Kecelakaan di Cibubur bermula ketika truk Pertamina diduga menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil saat berada di jalan menurun menjelang lampu lalu lintas Cibubur CBD.

 Baca Juga: Raih Singapore Open 2022, Jokowi Ucapkan Selamat kepada Ginting Dkk

"Soal penyebab kecelakaan itu ranah kepolisian untik menyelidiki dan menetapkan," kata Adita saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Adita mengatakan, terkait pemasangan lampu lalu lintas di jalan tersebut, hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.

"Soal lampu lalu lintas? Pengaturannya di kabupaten/kota itu domainnya pemerintah kabupaten/kota, lebih banyak domainnya Pemda," ujarnya.

 Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Segera Menggelar Peresmian JIS

Sementara Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno juga mengatakan, dari informasi yang diterima, titik lokasi kecelakaan tersebut merupakan persimpangan yang baru dibuka di awal tahun 2022. Selain itu, kata dia, pemasangan lampu lalu lintas dilakukan atas izin dari Dishub Kota Bekasi yang juga melibatkan pengembang perumahan di daerah tersebut.

"Dishub Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata Djoko saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).

Halaman:

Editor: kwon oca

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ciayumajakuning Masih Butuh 10000 SS

Senin, 23 Januari 2023 | 14:03 WIB

DPRD dan Pemkab Muaratara Tak Berkutik

Rabu, 7 Desember 2022 | 09:40 WIB
X