Giwangkara.com - Penyidik yang dilakukan oleh Bareskrim Polri telah menetapkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E selaku pelaku penembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu langsung ditahan di Rutan Bareskrim setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam.
Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Kematian Brigadir J
"Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.
Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta). Adapun, Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.
Bunyi Pasal 338 KUHP: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Brigjen Andi menjelaskan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Artikel Terkait
6 Fakta Baku Tembak Sesama Polisi: Bharada E Selamatkan Istri Irjen Ferdy Sambo
Pakar Sebut Ada Sekenario Besar Dibalik Tewasnya Brigadir J oleh Bharada E
Soal Senjata Api Milik Bharada E, Mantan Kabareskrim Susno Ikut Pertanyakan Hal Tersebut
Bharada E Penembak Jitu Nomor Satu di Korps Pelopor Brimob? Berikut Penjelasannya
5 Hal Diungkap Komnas HAM dari Bharada E dan Ajudan Irjen Sambo
Kasus Brigadir J Belum Tuntas, Bharada E Ditarik ke Korps Brimob Polri, Ada Apa?
Tembakan Bharada E pada Brigadir J Disebut Bukan Pembelaan Diri, Teriakan Istri Ferdy Sambo Masih Tanda Tanya
Ditetapkan sebagai Tersangka, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Kematian Brigadir J