Giwangkara.com - Pemerintah Jerman harus mengamandemen undang-undang keamanan energi lagi pada September 2022 karena retribusi gas belum dapat dikenakan pada semua konsumen, termasuk mereka yang memiliki kontrak harga tetap.
Retribusi gas akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2022 sebagai langkah untuk mengumpulkan dana dari semua konsumen gas untuk mendukung importir gas yang kesulitan dan sedang berjuang dengan harga yang melonjak karena penurunan aliran ekspor gas Rusia.
Baca Juga: Tips Mengajarkan Anak Menabung Saham Sejak Dini
Dikutip dari Reuters, sekitar seperempat kontrak konsumen gas memiliki klausul yang akan menjamin harga tetap, akan mempersulit penambahan retribusi.
Rincian lebih lanjut mengenai retribusi akan diumumkan pada bulan Agustus ini, namun pemerintah berencana untuk menyesuaikan biaya tambahan setidaknya setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sudah Diperiksa 3 Kali oleh Penyidik
Retribusi dinilai sebagai mekanisme pengumpulan dana yang lebih adil daripada klausul dimana pemasok sendiri yang memberikan penyesuaian harga umum untuk meneruskan kenaikan harga kepada pelanggan, hal ini dipandang oleh para ahli dapat diperebutkan secara hukum.
Artikel Terkait
Komisi B DPRD Kota Bandung Ingin DLH Lakukan Sosialisasi pada Masyarakat untuk Membayar Retribusi Sampah
Komisi B Sarankan Tindak Lanjut Dana Retribusi Bagi Gedung Tinggi