Jakarta, Giwangkara.com – Kasat Lantas Polres metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan ada seorang pria lanjut usia (lansia) mengendarai sepeda motor hingga masuk ke jalan tol di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (3/8/2022).
Lansia ini diketahui berinisial T (58) kemudian diberhentikan oleh polisi yang sedang mengatur lalu lintas.
"Bapak tersebut mengendarai sepeda motor di jalan tol. Kemudian diketahui oleh petugas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar sana. Bapak tersebut pun diberhentikan," kata Maulana, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Dalam Rangka Kepemilihan Pengurus dan Evaluasi, KB FKPPI Jabar Menggelar Musda X Tahun 2022
Saat diberhentikan petugas, T tampak kebingungan. T pun tidak menyadari bahwa ia telah masuk ke jalan tol atau jalan khusus kendaraan roda empat atau lebih.
T bahkan mengaku tidak mengetahui jalan mana yang harus ia tempuh untuk mencapai ke rumahnya.
"Kata bapak tersebut, dia tidak hafal jalan pulang," lanjut Maulana.
Baca Juga: Roy Suryo Resmi Ditahan
Polisi kemudian menemukan identitas diri T di pakaiannya yang tertulis bahwa ia merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat.
Artikel Terkait
Mayat yang Ditemukan di Kali Ciherang Sudah Teridentifikasi dan Bertemu Pihak Keluarga
Polisi Tilang Pengendara yang Nekat Angkat Motor Lewat Pembatas Jalan
Jalanan Licin Akibat Galian, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Duren Sawit
Menolak Lupa, 6 Agustus 1945 Serangan Bom Atom Pertama dan Terbesar Dalam Sejarah
Diduga Tidak Profesional dalam Kasus Brigadir J, Inspektorat Khusus Periksa 25 Polisi