Kemudian, harus disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya. Pertimbangan hukum MK adalah untuk perlindungan hak asasi seseorang agar dapat memberikan keterangan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sehingga secara hukum, tidak mungkin juga ia ditetapkan sebagai tersangka, karena tidak mungkin memeriksa orang tersebut sebagai calon tersangka karena sudah meninggal lebih dulu," kata Boris.
Baca Juga: Pengacara: Bharada E Akan Membuka Tabir Gelap yang Selama ini Menjadi Tertutup
Ketiga yaitu Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pun tidak relevan digunakan dalam kasus ini. Sebab Pasal 77 KUHP berlaku untuk terlapor yang meninggal dalam proses hukum, bukan yang meninggal lebih dulu.
Pasal 77 KUHP ini menyatakan "kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia”. Pasal 77 ini bisa digunakan bila orang yang dilaporkan masih hidup, tapi dalam proses hukum kemudian meninggal.
Kasus Brigadir J ini berbeda karena sudah meninggal lebih dahulu bahkan sebelum dilaporkan. Sehingga pasal 77 KUHP ini tidak relevan digunakan sebagai dasar.
Baca Juga: Pengacara: Bharada E Akan Membuka Tabir Gelap yang Selama ini Menjadi Tertutup
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik telah mengatakan keterangan Putri Candrawathi sangat krusial untuk menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J. Namun Komnas HAM saat ini belum bisa mendapat keterangan dari Putri karena masih menunggu proses asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Keterangan Putri Candrawathi, kata Ahmad Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo. Menurut pengakuan ajudan Ferdy Sambo, Bripda Ricky dan Bharada E, CCTV di rumah dinas itu rusak dan tidak berfungsi.
Sementara ia menyebutkan Bripda Ricky dan Bharada E mengaku tidak menyaksikan langsung saat terjadinya pelecehan seksual terhadap Putri. Mereka, hanya mendengar teriakan Putri, tetapi tidak tahu kenapa teriakan muncul. Menurur keterangan para saksi.
Artikel Terkait
Brigadir J Diduga Todongkan Senjata ke Arah Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM: Belum Ada Saksi
Istri Ferdy Sambo Sempat Ucapkan Selamat Ulang Tahun pada Brigadir J: My Great Bodyguard
Datangi Mako Brimob, Putri Chandrawati, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul ke Publik
Polri Periksa 10 Saksi, Status Ferdy Sambo Belum Naik Jadi Tersangka
Dugaan Dua Pelanggaran Prosedur, Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Dianggap Tidak Profesional, Ferdy Sambo Ditahan Selama 30 Hari
Ferdy Sambo Terlibat dalam Penembakan Brigadir J?
Terbukti Mengambil CCTV di TKP, Sejumlah Jenderal Polisi Turun Periksa Ferdy Sambo