Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Kapolri: Tidak Ada Fakta Saling Tembak

kwon oca
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:13 WIB
Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati (Detikcom/Rifkianto Nugroho)
Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati (Detikcom/Rifkianto Nugroho)

Jakarta, Giwangkara.com - Akhir-akhir ini, publik disuguhi drama terbunuhnya brigadir Joshua dalam kasus penembakan Brigadir J.

Dan Timsus (Tim khusus) Polri telah menetapkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer dan menahannya.

Dia dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP, yang akhirnya kepolisian mengumumkan aktor utama dalam kasus pembunuhan brigadir Joshua ini.

Dengan banyaknya kejanggalan atas kematian brigadir Joshua, keluarga korban mendesak diadakan autopsi ulang atas kematiannya.

Dengan izin kapolri, maka diadakan ekshumasi dan Autopsi ulang bersama para ahli dari luar kepolisian.

 Baca Juga: Sosok Istri Ferdy Sambo Yang Muncul Di Publik, Bukanlah Sosok Yang Sebenarnya?

Walaupun Kepolisian sudah menetapkan bharada Richad Eliezer sebagai pelakunya. Namun, keluarga  lewat pengacara keluarga brigadir Joshua meminta diusut tuntas siapa pelaku sebenarnya.

Begitupun masyarakat Indonesia dan para tokoh di Indonesia yang menyoroti kasus ini ingin adanya pemecahan yang sebenar-benarnya.

Bahkan, Presiden Joko Widodo pun sempat memberikan masukan kepada kepolisian.

Baca Juga: Lokasi Penahanan Ferdy Sambo Setelah Jadi Tersangaka

Dikutip dari Okezone, akhirnya, setelah mendapat tekanan berbagai pihak dan untuk menjaga marwah kepolisian republik Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Brigadir Joshua ini.

Kapolri menetapkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).

 Baca Juga: Kedekatan Bharada E dan Brigadir J Sebelum Terjadi Kasus Pembunuhan

Halaman:

Editor: kwon oca

Sumber: Okezone.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X