Jakarta, Giwangkara.com -- Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dari kasus penembakan kepada Brigadir J hingga tewas. Namun saat ini motif Ferdy di kasus tersebut masih menjadi misteri.
"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.
Listyo menyebutkan pendalaman yang sudah dilakukan Tim Khusus yang dibentuknya telah menemukan bahwa tidak ditemukannya fakta peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Penembakan justru dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Peran Masing-masing Tersangka dalam Kasus Brigadir J
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap J yang mengakibatkan J meninggal dunia yang dilakukan RE atas perintah FS," kata Listyo Sigit.
Dalam perkembangan yang lainnya, kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Iwan Irawan, mengatakan polisi telah menggeledah dan menyita enam barang dari rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan, hari ini, 9 Agustus 2022.
“Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ada enam item yang disita, sepatu, baju, dan beberapa hal lagi yang disita,” kata Iwan Irawan dikutip dari Tempo.co, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Budayawan: Tewasnya Brigadir J Pantas Diratapi oleh Semua Orang Batak
Ihwal laporan pelecehan seksual yang diajukan Putri Candrawathi, ia berharap laporan ini diproses sehingga terkuak motif di balik pembunuhan Brigadir J.
“Kan harus ada motifnya ketika orang melakukan tindakan seperti itu,” katanya.
Atas perannya memerintahkan pembunuhan, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun perjara.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Tempo.com Berjudul Motif Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J Masih Misteri
Artikel Terkait
Resmi Menjadi Tersangka, Ferdy Sambo Hanya di Pidana 20 Tahun Penjara?
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Lokasi Penahanan Ferdy Sambo Setelah Jadi Tersangaka
Sosok Istri Ferdy Sambo Yang Muncul Di Publik, Bukanlah Sosok Yang Sebenarnya?
Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Kapolri: Tidak Ada Fakta Saling Tembak
Ferdy Sambo Dihubungkan dengan Kasus KM 50, Ada Apa?
Motif Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa