Giwangkara.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) menginformasikan bahwa ditemukannya 5 obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diluar ambang batas aman.
5 obat sirup tersebut diketahui mengandung EG dan DEG diluar batas aman setelah dilakukan sampling dan pengujian.
BPOM mengatakan melalui keterangan tertulisnya, bahwa Hasil sampling dan pengujian terhadap 36 bets dari 29 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, nampak ada 5 produk obat yang terdapat kandungan melebihi batas aman.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 21 Oktober 2022: Duh Romantisnya! Aldebaran Terus Tatap Mata Andin
Lima produk obat yang dimaksud diantaranya sebagai berikut :
Termorex sirup ( obat demam )
Diproduksi oleh PT. Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, menggunakan kemasan dus, botol plastic 60 ml.
Flurin DMP sirup ( Obat batuk dan flu )
Diproduksi oleh PT. Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, menggunakan kemasan dus, botol plastic 60 ml.
Unibebi Cough Sirup ( Obat batuk dan flu )
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastic 60 ml.
Unibebi Demam sirup ( Obat demam )
Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1 , kemasan dus, botol plastic 60 ml.
Unibebi Demam Drops ( Obat demam )
Artikel Terkait
BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Zifivax yang Mempunyai Tingkat Kemanjuran 81,7 Persen
Akan Dimulai Besok, Berikut 5 Daftar Vaksin Booster yang Disetujui oleh BPOM
Total 500 Warga dan Petugas BPOM Ikut Vaksinasi di Kelurahan Cilangkap Hari Ini
Bahaya Bahan Kimia BPA pada Galon, BPOM Harus Segera Lakukan Edukasi!
Bahaya Kandungan Dietilen dan Etilon Glikol pada Obat Sirup Anak, Begini Penjelasan BPOM RI