Giwangkara.com – Pihak kepolisian mengadakan keterangan pers kepada media untuk memperbaharui informasi tragedi bom bunuh diri Astana Anyar Bandung pada hari Rabu (7/12/2022) pukul sekitar jam 08.30 WIB.
Keterangan tambahan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tragedi bom bunuh diri ini terjadi di lingkungan Mapolsek Astana Anyar, kota Bandung, Jawa Barat.
Berikut adalah keterangan yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“tadi pagi telah terjadi peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia, dan ada 11 orang lain terdiri dari 10 anggota dan 1 masyarakat yang mengalami luka luka, baru saja tadi mendapat informasi satu anggota yang dalam keadaan kritis tadi meninggal” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri lanjut menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dari olah TKP dan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku bom bunuh diri Astana Anyar.
“Dari hasil pemeriksaan sidik jari kemudian kita melihat face recognition, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal dengan Agus Muslim” lanjut Sigit.
Diketahui sebelumnya pelaku pernah ditangkap karena tragedi bom Cicendo.
Yang bersangkutan pada saat itu ditangkap dan dijatuhi hukuman selama 4 tahun dan bebas pada bulan September atau Oktober tahun lalu atau 2021.
Pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau yang disingkat dengan JAD Bandung atau Jawa Barat.
Sigit menjelaskan bahwa yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan atau diproses di LP Nusa Kambangan, artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih merah atau masih menganut paham radikal.
Artikel Terkait
Ancaman Bom di Konser NCT 127 Ternyata Nihil, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Bom yang Beredar di Venue Konser NCT 127
Pesan Teror Bom di Konser NCT 127 Jangan Dijadikan Bercandaan!
Terdengar Suara Ledakan dari Mapolsek Astanaanyar yang Diduga Bom Bunuh Diri, Begini Penjelasannya..