Pegiat Korupsi: KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Masjid Al Jabbar

- Selasa, 7 Februari 2023 | 16:47 WIB
Agus menduga pelaksanaan proyek masjid yang dirancang Ridwan Kamil tersebut sarat dengan KKN. Bahkan proyek Masjid Al-Jabbar tersebut diduga kuat telah merugikan negara sebesar Rp 300 miliar akibat kelebihan bayar kepada salah satu kontraktor/Foto Gedung KPK/Ist
Agus menduga pelaksanaan proyek masjid yang dirancang Ridwan Kamil tersebut sarat dengan KKN. Bahkan proyek Masjid Al-Jabbar tersebut diduga kuat telah merugikan negara sebesar Rp 300 miliar akibat kelebihan bayar kepada salah satu kontraktor/Foto Gedung KPK/Ist

Giwangkara.com - Sejumlah aktivis penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Aktivis Pergerakan Nusantara (APN) mengajak masyarakat Jawa Barat untuk turun ke jalan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Jabbar Jawa Barat yang menghabiskan anggaran Rp1,2 triliun.

Koordinator APN, Agus Satria mengaku sudah membuat laporan pengaduan ke KPK terkait pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung tersebut yang diduga telah merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Persib Kembali ke Puncak Setelah Kalahkan PSS Sleman

“Kami Aktivis Pergerakan Nusantara sudah melaporkan hal itu ke KPK,” ungkap Agus Satria, kepada wartawan di Bandung, Selasa (7/2/2023).

APN juga lanjut Agus, mendesak KPK untuk mengungkap dugaan keterlibatan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat bentukan Ridwan Kamil dalam pengaturan proyek pembangunan Masjid Al Jabbar, termasuk pengaturan proyek di sejumlah BUMD milik Pemprov Jabar seperti PT Jaswita, Jasa Sarana, Agro Jabar, hingga pengaturan anggaran dan kredit di Bank Jabar Banten (BJB).

Baca Juga: Disinyalir Ikut Nimbung di bank bjb, Agus Satria Desak TAP Jawa Barat Dibubarkan

“Sedikitnya 1000 orang bakal melakukan aksi turun ke jalan di halaman Gedung Merah Putih KPK dan depan Gedung DPR RI pada 15 Februari 2023 mendatang, mendesak KPK membongkar KKN dalam pembangunan Masjid Al Jabbar termasuk keterlibatan TAP dalam pengaturan proyek di sejumlah BUMD milik Pemprov Jabar seperti PT Jaswita, Jasa Sarana, Agro Jabar, hingga pengaturan anggaran dan kredit di Bank Jabar Banten (BJB),” tegas Agus Satria.

Berdasarkan hasil penulusurannya, Agus menduga pelaksanaan proyek masjid yang dirancang Ridwan Kamil tersebut sarat dengan KKN.

Baca Juga: Totthenham Hotspur Taklukkan Man City Lagi untuk Mengurangi Peluang Gelar

Bahkan proyek Masjid Al-Jabbar tersebut diduga kuat telah merugikan negara sebesar Rp 300 miliar akibat kelebihan bayar kepada salah satu kontraktor.

Dugaan kerugian negara ini bukan tanpa dasar, karena kerugian negara itu juga diperkuat oleh laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Lebih jauh lagi, Agus mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan Operational Expense (Opex) di Bank Jabar Banten (BJB) sebesar lebih dari Rp.300 M, yang dihamburkan untuk belanja/operasional/pengadaan kegiatan RK dan timnya.

Baca Juga: Surah Asy Syams Ayat 1-7 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin

Terpisah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui akun media sosial instagramnya membantah tudingan soal dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al-Jabbar tersebut.

Halaman:

Editor: Amat Heryadin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X