Giwangkara.com - Bisa dibilang bank bjb kecolongan, bagaimana tidak uang sebesar Rp Rp20.671.000.000,- (dua puluh milyar enam ratus tujuh puluh satu juta rupiah) melayang akibat dibobol karyawannya. Dan lebih aneh lagi kasus pembobolan tersebut baru diketahui 2 tahun lebih.
Informasi kasus yang cukup menghebohkan tersebut terjadi di bank bjb Kantor Cabang Pangandaran di Jl. Merdeka Barat No. 396 Karangsari Padaherang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pembobolan dilakukan oleh salah seorang karyawanya berinisial AS. Ia mulai menggasak uang nasabah secara bertahap sejak sekitar bulan Maret 2020 sampai dengan Oktober 2022, hingga totalnya mencapai Rp.20.671.000.000,- (dua puluh milyar enam ratus tujuh puluh satu juta rupiah).
Baca Juga: Tabungan Nasabah Beku, Produk Perbankan bank bjb Bikin Rugi?
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si.
“Saat ini tersangka AS sudah ditahan di Mapolda Jabar,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (8/2/2023).
Dikatakan Kabid Humas, terkuaknya kasus pembobolan tersebut berawal dari adanya laporan Riyan Fardian karyawan bank bjb Kantor Cabang Utama, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Disinyalir Ikut Nimbung di bank bjb, Agus Satria Desak TAP Jawa Barat Dibubarkan
“Kasus tersebut ditangani oleh Dirkrimum, setelah dilakukan penyidikan tersangka berinisial AS kami amankan, dengan tuduhan melakukan penggelapan dalam hubungan kerja/jabatan dan atau pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana perbankan dan atau tindak pidana pencucian uang,” ungkap Kombes Pol. Ibrahim Tompo yang didampingi Kasubidit Penmas, AKBP Luki Megawati.
Dijelaskanya, modus yang dilakukan tersangka yang menjabat sebagai officer Operasional dan jasa ini masuk kedalam khasanah (tempat penyimpanan uang) kemudian dengan menggunakan gunting merusak tumpukan ball (uang yang telah tersusun dengan dibungkus plastik) senilai Rp.1.000.000.000,-
Baca Juga: Pegiat Korupsi: KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Masjid Al Jabbar
“Untuk menutupi perbuatannnya, tersangka mengganti uang yang diambilnya tersebut dengan pecahan lain 1.000, 2.000, 5.000, dan 10.000 kemudian dimasukan kedalam ball yang telah rusak/robek tersebut,” jelasnya.
Perbuatan tersangka, lanjutnya, dilakukan secara bertahap sejak sekitar bulan Maret 2020 sampai dengan Oktober 2022 sehingga totalnya Rp.20.671.000.000,- (dua puluh milyar enam ratus tujuh puluh satu juta rupiah).
Baca Juga: Raffi Ahmad Jual Saham Rans Entertainment Senilai Rp 3T, Apakah Kamu Berminat?
Artikel Terkait
Kolaborasi Jabar Quick Response dan Rumah Yatim Kucurkan Dana untuk Rekonstruksi Pasca Gempa Cianjur
Raffi Ahmad Jual Saham Rans Entertainment Senilai Rp 3T, Apakah Kamu Berminat?
Surah Asy Syams Ayat 1-7 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin
Totthenham Hotspur Taklukkan Man City Lagi untuk Mengurangi Peluang Gelar
Disinyalir Ikut Nimbung di bank bjb, Agus Satria Desak TAP Jawa Barat Dibubarkan
Persib Kembali ke Puncak Setelah Kalahkan PSS Sleman
Pegiat Korupsi: KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Masjid Al Jabbar
Lanjutan Surah Asy Syams Ayat 8-15 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin
Tabungan Nasabah Beku, Produk Perbankan bank bjb Bikin Rugi?
Surah Al Balad Ayat 1-5 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin