Giwangkara.com -- Indonesia ragam akan budaya, suku dan bahasa. Tak terkecuali para anggota DPR yang berasal dari berbagai macam daerah.
Baru-baru ini terdengar kabar dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, melayangkan protes soal adanya Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan Bahasa Sunda.
Hal ini diungkapkan Arteria dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin, 17 Januari 2022 dikutip dari Instagram @Sekitarbandung.com.
Baca Juga: Waspada! Hasil Study Mengungkap Anak Usia di Bawah Satu Tahun Rentan Terinfeksi Varian Omicron
"Ada kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati Pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria dalam raker.
Ucapan Arteria itu sontak menimbulkan sorakan riuh rendah dari anggota lain. Kebanyakan tertawa mendengar pernyataan itu. Bahkan terdengar salah satu anggota mengucapkan Bahasa Sunda "naon?" yang dalam Bahasa Indonesia artinya "Apa?".
Arteria sendiri tak menjelaskan Kejati mana yang ia maksud. Namun menurut Arteria, seharusnya Kejati itu menggunakan Bahasa Indonesia agar tak menimbulkan salah pengertian.
Artikel Terkait
Heboh Nominal Gaji Artis dan Anggota DPR, Capai Ratusan Juta Perbulan
Fantastis! Krisdayanti Beberkan Gaji Menjadi Anggota DPR, Raup hingga 100 Juta Lebih Perbulan
Anggota Komisi VIII DPR RI: Jangan Pernah Menukarkan Keselamatan Anak dengan Apapun
Krisdayanti Bicara Blak-Blakan Mengenai Gaji Anggota DPR
Kehadiran Jokowi dan Puan Maharani di Banten Penting sebagai Pengawasan Langsung DPR
Wakil Ketua DPR RI Dipanggil oleh KPK untuk Melakukan Pemeriksaan Terkait Dugaan Penyuapan
Harta Kekayaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Kini Jadi Tersangka KPK
Tagar 'PercumaLaporPolisi' Bergema, Jokowi dan DPR Didesak Segera Reformasi Kepolisian
Disetujui Sebagai Panglima TNI, Ketua DPR: Semoga Jenderal Andika Dekat Dengan Rakyat