• Jumat, 29 September 2023

Ingin Buat Polisi Tidur? Ini Aturannya

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 20:48 WIB
Speed Bump Berfungsi untuk memperlambat laju kecepatan kendaraan sebagai keamanan saat berkendara./Foto/Pixabay
Speed Bump Berfungsi untuk memperlambat laju kecepatan kendaraan sebagai keamanan saat berkendara./Foto/Pixabay

Giwangkara.com - Speed Bump atau yang biasa dikenal dengan polisi tidur adalah pembatas jalan yang terbuat dari semen atau aspal yang dipasang baik di lingkungan warga, maupun jalan lainnya.

Berfungsi untuk memperlambat laju kecepatan kendaraan sebagai keamanan saat berkendara.

Namun, tidak sembarang orang boleh membuat polisi tidur, ada 3 jenis polisi tidur yang perlu diketahui.

Speed Bump

Terbuat dari badan jalan, karet atau bahan sejenis. Memiliki tinggi 5-9 cm, dengan lebar 35-39 cm. Untuk warna didominasi kuning, hitam ataupun putih.

Speed Hump

Terbuat dari badan jalan atau bahan lain yang serupa. Memiliki tinggi 8-15 cm, dengan lebar bagian atas mencapai 30 hingga 80 cm.

Untuk kombinasi warna kuning atau putih dengan ukuran 20 cm dan hitam dengan ukuran 30 cm.

Speed Table

Terbuat dari badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300. Memiliki tinggi 8-9 cm. Mempunyai lebar bagian atas 660 cm.

Untuk warna kuning ataupun putih dengan ukuran 20 cm dan hitam 30 cm.

Perlu diketahui dalam pasal 38 ayat (1) Permenhub PM.14/2021, dikatakan bahwa hanya pemerintah yang berwenang membuat polisi tidur dan tidak ada perizinan bagi masyarakat umum untuk membuatnya.

Sementara itu, dalam pasal 28 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 274 ayat (1) dan (2) UU LLAJ, dikatakan jika polisi tidur yang dibuat masyarakat justru merusak dan/atau mengganggu fungsi jalan dan fungsi perlengkapan jalan dapat dipidana penjara maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

 

Halaman:

Editor: Amat Heryadin

Sumber: Instagram @info_jakartatimur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

3 Cara Efektif Membersihkan Kolong Tempat Tidur

Sabtu, 9 September 2023 | 17:24 WIB

Rekomendasi Jam Tangan Scuderia Ferrari

Minggu, 18 Juni 2023 | 20:58 WIB

300 Warga Komitmen Olah Sampah di Rumah

Selasa, 23 Mei 2023 | 22:09 WIB
X