• Kamis, 28 September 2023

Hardiyansyah: Pers Belum Bebas dari Intimidasi!

- Kamis, 23 Februari 2023 | 13:34 WIB
Mereka menganggap, kehadiran pers ini sebagai pengganggu kepentingan mereka. Padahal kehadiran pers tersebut sebagai alat kontrol sosial di masyarakat.  Kalau melihat kejadian itu, jadi dapat dikatakan bahwa pers sampai hari ini belum bebas berekspresi./Foto: Dok. PWI Kota Bandung
Mereka menganggap, kehadiran pers ini sebagai pengganggu kepentingan mereka. Padahal kehadiran pers tersebut sebagai alat kontrol sosial di masyarakat. Kalau melihat kejadian itu, jadi dapat dikatakan bahwa pers sampai hari ini belum bebas berekspresi./Foto: Dok. PWI Kota Bandung

Giwangkara.comKebebasan pers sampai hari sebenarnya belum sesuai harapan, karena profesi yang seorang wartawan masih sering mendapat intervensi, intimidasi dan kerap menerima ancaman dengan pertaruhan kehilangan nyawa.

Hal ini diungkapkan Ketua PWI Kota Bandung, Hardiyansyah saat hadir sebagai nara sumber pada Basa Basi Podcast tema “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat” terkait HPN (Hari Pers Nasional) 2023 di Bandung, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Polsek Banjaran Gelar Pengarahan Satlinmas di Desa Kamasan: Bersinergi Ciptakan Lingkungan yang Aman

“Banyak yang menyebutkan bahwa pers sudah bebasa dimiliki insan pers. Tapi jika dilihat realita, sampai saat ini kebebasan pers itu masih jauh dari harapan. Karena masih ada intimidasi, ancaman bahkan tindak kekerasan diterima wartawan di daerah saat menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Pengusaha sekaligus pemiliki beberapa usaha media online skala nasional ini lebih lanjut menjelaskan, disebut pers sudah bebas mutlak, tidak juga.

Karena di beberapa daerah, banyak kawan wartawan yang masih mendapat tekanan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Surah Al Fajr Ayat 21-25 Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin

“Mereka menganggap, kehadiran pers ini sebagai pengganggu kepentingan mereka. Padahal kehadiran pers tersebut sebagai alat kontrol sosial di masyarakat. Kalau melihat kejadian itu, jadi dapat dikatakan bahwa pers sampai hari ini belum bebas berekspresi,” imbuhnya.

Di sisi lain, kata pria yang akrab disapa Andy ini, kehadiran media sosial dengan berbagai informasi yang nyaris tanpa saringan.

Seharusnya publik tetap berpatokan dan mengacu pada media mainstream yang profesional, guna memverfikasi keakuratan suatu informasi.

Baca Juga: PANGAJIAN vs MEGAWATI - Jayadiprana

“Karena dalam penyajikan suatu informasi atau berita, media mainstream pasti dan harus mengambil sumber yang jelas. Sebaliknya, informasi sajian dari medsos kerap kebablasan,” ucapnya

Di era digital, terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Andy mengaku, hal itu memang masuk belum terlalu bagus dilakukan para pemangku kebijakan, seperti di Pemerintahan Kota Bandung, umumnya di Indonesia.

Halaman:

Editor: Amat Heryadin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berkat Kolaborasi, RW 14 Sukapura Sukses Kelola Sampah

Kamis, 28 September 2023 | 09:17 WIB

Resapi Kisah-Kisah Bandung Lewat Pameran Foto

Rabu, 27 September 2023 | 19:11 WIB

HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan

Jumat, 22 September 2023 | 20:37 WIB

Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah

Jumat, 22 September 2023 | 16:34 WIB
X