Giwangkara.com, DKI. Jakarta - Dalam upaya mendapatkan data dan informasi berkaitan dengan mekanisme usul pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Anggota Banmus DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mengungkapkan dalam kunjungan kerja kali ini Banmus DPRD Jabar mendapatkan banyak masukan dan informasi khususnya terkait dengan mekanisme usul pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari sejumlah sumber, salah satunya dari Banhub Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah kami mendapatkan banyak data dan informasi dari Banhub Provinsi Jawa Barat, terkait mekanisme usul pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah”, ucap Irfan, Rabu (8/3/2023).
Ia pun menilai, Banhub Pemprov Jabar merupakan salah satu Organisasi Petangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran sangat strategis dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Kami juga melihat di Banhub Jabar ini merupakan OPD yang sangat strategis dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat sehingga. Kami perlu banyak data dan informasi untuk mekanisme usul pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah”, katanya.
Artikel Terkait
Bagaimana Cara Meningkatkan Penghasilan Melalui Penerjemahan App?
Ide Bisnis Paling Menguntungkan Dengan Modal Kecil
Surah At Tariq Ayat 6-10 Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin
Hj Tia Fitriani Gelar Sosialisasi Pusat Distribusi di Desa Langonsari: Menjaga Harga Tetap Stabil
Kualifikasi 24 Negara Peserta di Piala Dunia U-20, Indonesia Satu POT dengan Amerika Serikat
Real Madrid Vs Liverpool Prediksi Piala Champions Leg Kedua dan Susunan Pemain
Arsenal vs Sporting Lisbon : Prediksi Skor dan Line Up Leg Kedua UEL
Surah At Tariq Ayat 11-17 Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin
Upaya Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Dunia Politik Harus Terus Dilakukan
Oleh Soleh Lantik Enjang Tedi Sebagai Anggota DPRD Jabar