Giwangkara.com - Sekretariat DPRD Jabar gunakan bahasa dewa untuk mengeliminasi media-media yang sudah beberapa tahun ini, melakukan kerjasama dalam hal pemberitaan kegiatan advetorial tahun 2023.
Edaran dengan kop sekretariat DPRD Jabar nomor 857/AM.02/PRSD.PPP sifatnya segera, tidak dilakukan secara bertahap.
Edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat secara elektronik pada tanggal 6 Februari 2023.
Apa dasar hukum dari edaran tersebut, tidak ada penjabarannya, hanya ada tulisan hasil konsoltasi dan koordinasi dengan dewan pers.
"...untuk itu perlu kiranya kami sampaikan, bahwa sesuai dengan hasil konsultasi dan koordinasi dengan dewan pers, bahwa setiap kerjasama yang akan dilakukan harus melalui 1 (satu) perusahaan," tulis edaran itu.
Alinea selanjutnya, untuk tertib administrasi di pihak kami, perusahaan harus terdata di sistem aplikasi https://sivalenv2.prsd.my.id/ serta terdaftar pada aplikasi bela pengadaan (ex: mbis.co.id).
Selanjutnya dari hasil verifikasi yang kami lakukan, kerjasama akan dilakukan berdasarkan pesanan (by order), sehingga tidak dibayarkan per bulan seperti yang dilakukan sebelumnya.
Untuk saat ini, kami sedang membuat skema kemitraan media yang sesuai dengan kebutuhan, saling menguntungkan, dan sesuai dengan aturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Sekretariat DPRD Jabar Ida Wahida yang ditanya apa dasar hukum dari edaran itu bungkam.
Beberapa anggota dewan yang dimintai pendapatnya, ternyata belum mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan langkah yang dilakukan Sekretariat DPRD Jabar itu akan menghambat kerjasama dengan wartawan.
"Saya nggak tau soal itu, coba konfirmasi ke kawan-kawan senior di komisi 1," katanya.
"Saya hanya melihat, itu akan menghambat kerjasama dengan kawan-kawan media," tambahnya.
Anggota DPRD Jabar Pepep Saepul Hidayat ternyata juga tidak mengetahui hal tersebut di atas.
Artikel Terkait
Memasuki Tahap Lelang, DPRD Jabar Berharap TPPAS Legok Nangka Dapat Segera Beroperasi
Komisi IV DPRD Jabar Apresiasi Program CSR Jabar Caang
Pansus III DPRD Jabar Bahas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jamsostek
DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan AKD
Banyak Diminati, DPRD Jabar Sebut Budidaya Anggur Laut Perlu Dikembangkan
DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja MKD DPR RI
Komisi IV DPRD Jabar Tagih Operasional TPPAS Lulut Nambo Tahun Ini
Komisi V DPRD Jabar Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana Gempa Bumi
Oleh Soleh Lantik Enjang Tedi Sebagai Anggota DPRD Jabar
DPRD Jabar Serap Informasi Mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah