Giwangkara.com - Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2024, di Hotel Harris Festival Citylink, Rabu (15/3/2023).
Hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., serta Anggota DPRD mulai dari Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Ir. H. Agus Gunawan, dan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.,.
Hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Forkopimda, serta ratusan hadirin dari berbagai unsur perwakilan masyarakat.
Tedy mengatakan, Musrenbang ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen Hasil Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja OPD, dan Kunjungan Kerja Dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Musrenbang di tingkat Pemerintah Kota Bandung, dan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS.
Kedua Dokumen inilah yang selanjutnya menjadi dasar untuk penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai komponen penyusunan RAPBD pada tahun berjalan.
Mekanisme penyusunan dokumen tersebut harus runtut, berkesinambungan dan berjenjang, yang berpedoman pada sejumlah peraturan, salah satunya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Di dalam Dokumen RKPD, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD Kota Bandung berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Kota.
“Dengan demikian maka dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi Kota Bandung,” ujar Tedy.
Tujuan Pokok Pikiran
Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung yang awalnya merupakan dokumen teknis, kemudian melalui pembahasan di dewan berubah menjadi dokumen politis sebagai wujud akumulasi, agregasi dan representasi masyarakat Kota Bandung melalui DPRD Kota Bandung untuk bahan penyusunan RKPD.
Penyusunan Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD dimaksudkan sebagai upaya DPRD Kota Bandung dalam mengarahkan dan mengawasi strategi pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kota Bandung.
Adapun tujuan disusunnya Pokok-pokok Pikiran DPRD yaitu memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada Pemerintah Kota Bandung dalam menyusun dokumen awal draf RKPD.
Lalu, memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD, dan RAPBD.
Artikel Terkait
Atal S Depari Resmi Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar
AHY: Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019 Jangan Sampai Terulang Kembali
Ketua MA: PERPUGAMA yang dikukuhkan Bisa Mempersiapkan Wadah yang Nyaman Bagi Pegawai Memasuki Masa Purnabakti
75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim Atas Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua.
Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi
UPDATE Kasus Pembobolan Uang Nasabah bank bjb, Lemahnya Pengawasan Jadi Biang Kerok!
Yuddy Renaldi Diminta Mundur dari Dirut bank bjb
Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Gelontorkan Anggaran Hingga Rp200 Miliar untuk Kerjasama Daerah dan PDLN
Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta 55400 Kantongi ISO 9001 Tahun 2015