Giwangkara.com - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri acara Musyawarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gedebage, bertema “Revitalisasi dan Reaktualisasi Peran MUI Gedebage dalam menghadapi era Industri 4.0,” di Pendopo Kantor Kecamatan Gedebage, Bandung, Kamis, (22/3/2023).
Dalam sambutannya, Tedy Rusmawan mengatakan, di dalam era transformasi dibutuhkan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan, termasuk di dalam menghadirkan keimanan dan ketakwaan bagi masyarakat di Kota Bandung.
Baca Juga: Wakil I Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Perluasan Buruan SAE
“Sebagai ulama, tanggung jawab kita adalah bagaimana menghadirkan keimanan dan ketakwaan dari Kota Bandung. Dengan melaksanakan dua tanggung jawab tersebut, insyaallah kita yakinkan bahwa kota ini akan mendapatkan keberkahan dari Allah Swt.,” ujarnya.
Tedy menuturkan, peran DPRD Kota Bandung sebagai bagian dari pemerintah salah satunya adalah mengawasi berbagai program kegiatan Pemerintah Kota Bandung, terutama terkait salah satu visi dari Kota Bandung, yaitu mewujudkan Bandung sebagai kota yang agamis.
Baca Juga: Anggota Komisi B Lakukan Monitoring Kesehatan Ternak dari Luar Kota Bandung
Oleh karena itu, pihaknya berharap para ulama dan umaro dapat menjalankan program yang dulu diwariskan oleh Wali Kota Bandung, almarhum Mang Oded, seperti Program Berjamaah Solat Tepat Waktu (Bersatu).
“Program Bersatu ini harus menjadi ciri khas urang Bandung, dan program ini dimensi yang sangat luar biasa antara dimensi Ilahiah sekaligus bagaimana kita menghadirkan peradaban yang lebih baik, yang kelak dapat terus dijaga dan dipelihara oleh anak-cucu kita. Sehingga budaya peradaban ini harus kita perlihatkan atau tampilkan sejak dini,” ucapnya.
Baca Juga: Komisi C Dorong Penambahan Program Penanganan Banjir di Kota Bandung
Selain Program Bersatu, Ketua DPRD Kota Bandung pun berpesan agar setiap kewilayahan memiliki tanggungjawab untuk dapat mewujudkan program mengentaskan buta huruf Al-Qur’an.
Maka, para petugas di kewilayahan harus mulai melakukan pendataan kepada masyarakatnya, terkait berapa banyak masyarakatnya yang masih belum bisa membaca Al-Qur’an.
Baca Juga: Pimpinan dan Anggota Komisi DGelar Raker dengan Manajemen RSUD Bandung Kiwari
Setelah dilakukan pendataan, maka peranan kewilayahan adalah memfasilitasi para masyarakat tersebut, untuk dapat belajar membaca Al-Qur’an.
“Ini program mendasar dan penting untuk dilakukan, karena kita sebagai seorang muslim, sangat khawatir apabila di yaumil akhir nanti, kita akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT, karena masih ada saudaranya yang belum bisa membaca Al-Qur’an,” ujarnya.
Artikel Terkait
Berita Terkini : Atlet Bulu Tangkis Indonesia Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia
Konsumsi Kopi Bermanfaat untuk Mengurangi Rasa Stres, Kecemasan dan Depresi
Ratusan Media Tereleminasi, Sekretariat DPRD Jabar Bungkam, Semacam Bahasa Dewa?
Surah Al Buruj Ayat 1-7 Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin
Surah Al Buruj Ayat 8-12 Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin
Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Indramayu
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam
Surah Al Buruj Ayat 13-22 Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin
PT BNP Ambil Alih Semua Kegiatan Pasar Sehat Banjaran: Harga Kios Mulai Rp 16 Jutaan
Seungri Akhirnya Keluar Setelah 18 Bulan di Penjara dan Keciduk Liburan Bersama Influencer