Terkait Revitalisasi Pasar Banjaran, Disdagin Kab Bandung: Silahkan Bertanya Agar Tidak Terjadi Miskomunikasi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 17:15 WIB
Terkait Revitalisasi Pasar Banjaran, Disdagin Kab Bandung: Silahkan Bertanya Agar Tidak Terjadi Miskomunikasi (oca)
Terkait Revitalisasi Pasar Banjaran, Disdagin Kab Bandung: Silahkan Bertanya Agar Tidak Terjadi Miskomunikasi (oca)

Kab. Bandung, Giwangkara.com -- Pembangunan Revitalisasi Pasar Banjaran tentunya menghasilkan pro dan kontra, baik dari semua elemen maupun dari para pedagang Pasar Banjaran.

Namun sebenarnya, program Revitalisasi Pasar Banjaran merupakan program pemerintah yang terencana dan dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah. Hal itu diketahui dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah SH, MSi.

"Program pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini merupakan program yang terencana yang dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah, yaitu RPJMD dari Tahun 2006 sampai dengan Tahun 2026 yang di dukung dengan kajian Sosial Ekonomi, Kajian Desain DED Tahun 2010, Master Plain 2021 dan 2022 serta APPRAISAL dan kajian-kajian lainnya," ujar Dicky kepada wartawan saat sesi wawancara.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Banjaran: Semua Elemen Setuju dan Berharap Bisa Menjadikan Kota yang Berwibawa

Dicky juga menuturkan, jika
Rencana pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini tidak semata-mata membangun Pasar yang sehat dan representative tetapi lebih pada penataan Kota Banjaran, mengingat kondisi saat ini terkait dengan kemacetan, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengelolaan sampah.

"Kondisi sekarang ini.yang masih banyak persoalan terkait dengan kemacetan, PKL dan penanganan sampah, itu yang menjadi latar belakang perlunya dilakukan pembangunan Pasar Sehat Banjaran yang lebih representative untuk menampung para PKL. yang ada diluar Pasar serta Pengeloaan Pasar yang lebih Sehat, nyaman, aman dan tertib," tuturnya.

Diketahui, pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini dilakukan melalui mekanisme Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan investasi swasta yaitu Pola BGS (Bangun Guna Serah) sesuai yang diatur dalam PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang mana saat ini sudah ditetapkan Mitra BGS yang dimenangkan oleh PT. Bangun Niaga Perkasa (BNP) yang saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi pendaftaran dan Penyerahan kunci TPBS (Tempat Penampungan Berdagang Sementara) yang selanjutnya akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara.

Baca Juga: Demo Pedagang Pasar Banjaran terhadap Revitalisasi, UPTD: Kebanyakan Penonton

Dicky juga mengungkapkan bahwa para pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan pengambilan kunci telah mencapai 950 pedagang.

"Alhamdulillah warga pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari 1.406 pedagang. Pelaksanaan pembangunan Pasar Sehat Banjaran melalui mekanisme BGS sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang diamanatkan regulasi yaitu PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016," ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Banjaran dengan melakukan sosialisasi sebelum dan sesudah dilaksanakan lelang investasi kepada warga pedagang Pasar Banjaran dan Pemerintah Daerah beserta Mitra BGS.

banjaranBaca Juga: Revitalisasi Pasar Banjaran Diharapkan Bisa Mengurai Kemacetan Kota: Berharap Tingkatkan Kualitas dan Konsumen

"Apabila ada warga pedagang yang memerlukan penjelasan lebih teknis terkait dengan rencana pembangunan, pihaknya siap memberikan penjelasan dan melayani agar warga pedagang Banjaran tidak bertanya atau berkonsultasi kepada pihak yang tidak berkompeten supaya lebih jelas dan tidak ada miss komunikasi di lapangan," pungkasnya.(oca)

 

Halaman:

Editor: kwon oca

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X