Kab. Bandung, Giwangkara.com -- Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat signifikan pada ekonomi masyarakat.
Pemerintah pun berinsiatif untuk memberikan bantuan pada warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Salah satunya, Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna yang memerintahkan Puskesos agar lebih teliti dalam mendata masyarakat miskin di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini Harga Daftar Bahan Pokok yang Naik dan Turun di 5 Pasar Kota Bandung
Hal ini disampaikan langsung Bupati Bandung pada saat beraudensi dengan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Senin 17 Januari 2022.
Karena Pusat Kesejahteraan Sosial ini adalah wadah bagi masyarakat yang kurang mampu (miskin), untuk sarana sosialisasi agar bisa mendapatkan bantuan.
Selain itu, bantuan dari pemerintah untuk masyarakat disalurkan melewati Pusat Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Arteria Dahlan Protes Terkait Kepala Kejaksaan Tinggi yang Menggunakan Bahasa Sunda: Ganti Pak Itu
Maka, Bupati Dadang Supriatna dengan tegas meminta agar Puskesos agar lebih teliti dalam mendata masyarakat yang kurang mampu serta layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Artikel Terkait
Sebanyak 30 Panti Sosial di Kota Bandung dapat Bantuan dari PT. LEN Industri
Korban Pinjaman Online Ilegal yang Merasa Terintimidasi Bisa Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis
Wow, Kuota Bantuan Kemendikbud Diperpanjang Lagi!
HDCI Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Semeru
Pemkab Dharmasraya Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru dengan Memasak 1 Ton Rendang
Beri Bantuan Hingga Resmikan Bendungan, Jokowi terbang ke Jateng