Bandung, Giwangkara.com -- Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengungkapkan, kehadiran Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencapai 99,9 persen.
Sedangkan sisanya yang tidak hadir yaitu ASN yang tengah sakit dan sebagainya.
"Data sementara untuk non guru, dari 10.000, terdapat yang sakit 40 orang," katanya di Balai Kota Bandung, Senin 9 Mei 2022.
Baca Juga: Menpan RB Imbau Instansi Pemerintah untuk WFH, Yana Mulyana Wajibkan ASN Pemkot Bandung Masuk Kerja
Sedangkan untuk ASN yang cuti, yaitu tenaga kesehatan sekitar 130 orang. Hal itu dikarenakan, karena di kala cuti bersama, para tenaga kesehatan masih bertugas.
"Untuk yang cuti, ini dari kami juga dilaporkan ke pak wali karena kebanyakan tenaga kesehatan, sampai 130 itu mereka di hari sedang cuti mereka bertugas. Aturan Menpan RB itu sesuai peraturan tentang manajemen PNS mereka dapat hak (cuti)," jelasnya.
Sementara untuk yang bolos, akan diberikan sanksi seperti potongan tunjangan hingga terguran disiplin.
Baca Juga: Pengelolaan Stadion GBLA Terus Berjalan, Pastikan Digunakan sebagai Markas Persib Bandung
"Akan dipotong (tunjangan). Juga pasti ada teguran disiplin," tegasnya.
Artikel Terkait
Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Disdik Kota Bandung Perpanjang Libur Sekolah hingga 12 Mei 2022
Yana: Selamat Menikmati Liburan di Kota Bandung, Ingat Jaga Kebersihan!
Waspada Hepatitis Akut, Berikut Gejala dan Cara Pencegahannya!
SKPD Pemkot Bandung Tetap Berikan Pelayanan pada Masyarakat saat Libur Lebaran 2022
Ini Rekomendasi Tempat Liburan yang Instragamable di Kota Bandung!
Pengelolaan Stadion GBLA Terus Berjalan, Pastikan Digunakan sebagai Markas Persib Bandung
Menpan RB Imbau Instansi Pemerintah untuk WFH, Yana Mulyana Wajibkan ASN Pemkot Bandung Masuk Kerja