Bandung, Giwangkara.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius menertibkan administrasi dan fisik aset. Pada Kamis 19 Mei 2022, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah eks Jatayu Molek seluas 8.280 m2.
Tanah milik Pemerintah Kota Bandung tersebut terletak di Jalan Jatayu Nomor 3 Kecamatan Cicendo Kota Bandung. Pengamanan fisik ditandai dengan memasang papan informasi dan pemagaran lokasi.
Tanah tersebut merupakan tanah Hak Milik atas nama Pemkot Bandung yang digunakan oleh PT. Jatayu Molek yang telah habis masa kerja samanya tahun 1998 berdasarkan surat pemutusan kerjasama nomor 603.1/IX/468-bag huk/1998 per tanggal 9 September 1998.
Baca Juga: Buka Potensi Kolaborasi, JXB Perkenalkan Pariwisata Jakarta ke London
Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung Siena Halim mengatakan, lokasi tersebut telah tercatat sebagai aset Pemkot Bandung dengan status Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkot Bandung.
"Sehubungan telah keluar beberapa setifikat HGB (Hak Guna Bangunan) di lokasi ini maka pemerintah kota menunggu habisnya HGB tersebut. Pada Tahun 2021 telah pada habis HGB-nya, sehingga tanah di lokasi ini menjadi 'full' kepemilikan Pemkot Bandung," jelas Siena.
Proses pengamanan aset eks Jatayu Molek telah dimulai sejak tahun 2020. Hal itu, menunggu habisnya setipikat HGB di tanah tersebut.
"Sejak 2020, kita sudah melakukan rapat dengan BPN bahwa HGB-nya akan habis. Sampai kita bersurat ke BPN terkait tentang status. Kurang lebih 2 bulan yang lalu telah menyampaikan surat kepada pemilik HGB lama yang telah habis, bahwa lokasi ini dapat dikosongkan," kata dia.
Artikel Terkait
Gelar Women 20, Lima IKA Kampus Bersama Pemkot Bandung Akan Rayakan di Jalan Asia Afrika
Atasi Sampah yang Sehari Mencapai 1500 Ton, Pemkot Bandung Akan Kolaborasi dengan Sejumlah Sektor
Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Pemkot Bandung Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat
Kenang Wali Kota Ke-8, Pemkot Bandung Menggunakan Nama Otje Djundjunan Sebagai Nama Aula GGM
Presiden Bolehkan Kegiatan Outdoor Buka Masker, Yana: Kita Serahkan kepada Keyakinan Masyarakat
Ikhtiar Mendukung Pendidikan Pelajar dan Santri, ACT Bandung Distribusikan Mushaf Alquran
Selain di Darat, Korem 064/MY Miliki Tugas di Wilayah Perairan: Pangdam III/Slw Serahkan 'Perahu Skiff Rescue'
Buka Potensi Kolaborasi, JXB Perkenalkan Pariwisata Jakarta ke London