Akses dan Manfaat Data Kependudukan, Disdukcapil Kota Bandung Melakukan Kerja Sama dengan 75 Lembaga Pengguna

- Senin, 20 Juni 2022 | 14:44 WIB
Akses dan Manfaat Data Kependudukan, Disdukcapil Kota Bandung Melakukan Kerja Sama dengan 75 Lembaga Pengguna (Humas Kota Bandung)
Akses dan Manfaat Data Kependudukan, Disdukcapil Kota Bandung Melakukan Kerja Sama dengan 75 Lembaga Pengguna (Humas Kota Bandung)

Bandung, Giwangkara.com -- Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian akses dan pemanfaatan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah 100 persen melakukan kerja sama dengan dengan 75 para lembaga pengguna, Senin, 20 Juni 2022.

Lembaga pengguna tersebut terdiri dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bandung dan 16 badan hukum Indonesia. 

Tujuan kerja sama ini untuk memudahkan pelayanan publik di setiap unit OPD Kota Bandung. 

Baca Juga: Hindari Ricuh Tiket Pertandingan Persib, Ketua DPRD Imbau Kewilayahan Gelar Nobar

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau agar seluruh OPD mampu memaksimalkan fasilitas tersebut.

"Mohon segera digunakan akses ini. Terutama bagi pihak-pihak yang rutin melakukan pelayanan publik seperti rumah sakit dan dinas sosial," imbau Yana.

Selain itu, ia juga memperingatkan untuk tetap menjaga kerahasiaan data agar jangan sampai terjadi kebocoran dan penyalahgunaan.

Baca Juga: Edwin Senjaya Hadiri Acara Diklat Kaderisasi Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila Kota Bandung

"Penting juga untuk menjaga kerahasiaan data yang dipakai untuk pelayanan administrasi. Mudah-mudahan kita bisa menjaga konsistensi pelayanan secara prima untuk masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar menjelaskan, kegunaan yang bisa masyarakat rasakan dari kerja sama ini adalah birokrasi yang semakin mudah dan pendek. Sebab, seluruh OPD sudah bisa mengakses data kependudukan secara langsung.

"Data yang ada sudah jelas dan sangat rinci. Bisa sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat tidak perlu ke Disdukcapil dulu untuk mengurus kebutuhannya. Birokrasi yang panjang sudah terpangkas melalui kerja sama ini," jelas Tatang.

Baca Juga: Sampaikan Rasa Duka, Tedy Rusmawan Takziah ke Rumah Asep Bobotoh Persib

Untuk mencegah kebocoran data, Tatang memaparkan, beberapa langkah yang telah diambil Disdukcapil. Salah satunya melakukan evaluasi rutin bersama lembaga pengguna.

"Evaluasi rutin yang dilakukan sudah bisa real time terlihat perkembangannya dari dahsboard. Kalau secara formal, sebulan sekali kita melakukan kunjungan untuk melihat sejauh mana data ini digunakan para lembaga," paparnya.

Halaman:

Editor: kwon oca

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X