Bandung, Giwangkara - Seiring dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah, data kependudukan menjadi salah satu modal untuk memenuhi tuntutan masyarakat tersebut.
Hal ini selaras dengan Undang- Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Sesuai dengan pasal 58 bahwa data kependudukan Kementerian Dalam Negeri digunakan untuk semua keperluan diantaranya untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
Sebagai bentuk implementasi dari Permendagri No. 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, sampai dengan saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP elektronik dengan 75 lembaga pengguna yang terdiri dari 59 Perangkat Daerah serta 16 Badan Hukum Indonesia dengan menggunakan tiga metode akses, yakni Web Service sesuai/tidak sesuai, Web Portal dan Card Reader.
Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dan petunjuk teknis tentang pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP elektronik ini diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat persetujuan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI atas permohonan lembaga pengguna yang:
1. Berubah nomenklatur sehingga perlu mendapatkan izin ulang
2. Penyesuaian metode akses
3. Perpanjangan masa PKS
4. Perangkat Daerah yang menggenapi capaian 100 persen pemanfaatan data kependudukan di
Artikel Terkait
Ketua DPRD Sambut Baik Sosialisasi Perda P4GN di Ruang Publik
Komisi C DPRD Kota Bandung Bersama DLH dan DPKP Bahas Sampah Hingga RTH
Tedy Rusmawan: Program Buruan SAE Menjadi Perhatian Penuh DPRD Kota Bandung
DPRD Dorong Diskominfo Maksimalkan CCTV di Kota Bandung
DPRD Kota Bandung Minta Diskar PB Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran
Ketua DPRD Sambut Baik Kiprah ICMI Kota Bandung
Sampaikan Rasa Duka, Tedy Rusmawan Takziah ke Rumah Asep Bobotoh Persib
Edwin Senjaya Hadiri Acara Diklat Kaderisasi Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila Kota Bandung
Hindari Ricuh Tiket Pertandingan Persib, Ketua DPRD Imbau Kewilayahan Gelar Nobar
Akses dan Manfaat Data Kependudukan, Disdukcapil Kota Bandung Melakukan Kerja Sama dengan 75 Lembaga Pengguna