Bandung, Giwangkara.com -- Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) sesuai dengan regimen dan logistik yang ada. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani, Selasa, 2 Agustus 2022.
Ira mengatakan, dalam surat edaran terbaru, peraturan mengenai pemberian booster 2 bagi tenaga kesehatan (nakes) harus melihat vaksin yang digunakan pada saat booster 1 atau vaksin dosis III.
Baca Juga: Hari Kedua BIAN 2022 di Kota Bandung Capai 110 Ribu Anak
"Dengan itu berarti kita harus cross check logistiknya. Kita juga perlu susun bagaimana pelaksanaannya karena di saat bersamaan kita juga sedang mengejar target vaksin dosis 3 dan di bulan ini juga ada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)," ungkap Ira.
Untuk jumlah nakes di Kota Bandung, ia menyebutkan terdapat sekitar 24.000 orang nakes yang akan menjadi sasaran vaksin booster 2 atau dosis IV.
Butuh proses yang cukup panjang untuk menjalankan program vaksin booster 2 ini. Sebab, jika mengacu pada surat edaran dari Dirjen P2P, vaksin booster 2 baru bisa dilakukan selang 6 bulan setelah vaksin dosis 3 atau booster 1.
Baca Juga: Kota Bandung akan Menjadi Tuan Rumah pada Urban 20
"Para nakes bisa cek dulu di Pedulilindungi apakah sudah ada e-ticket atau belum untuk booster 2. Lalu dilihat jenis vaksin dosis III kemarin pakainya apa," ujarnya.
Artikel Terkait
Angka Kasus Aktif Covid-19 Semakin Melandai, Pemkot Bandung Kejar 30 Persen Vaksin Booster
Pemkot Bandung Kembali Gencarkan Vaksinasi Booster Covid-19 Guna Antisipasi Lonjakan Kasus
Pemkot Bandung Targetkan Vaksinasi Booster Capai 50 Persen pada Akhir Agustus
Masuk Mall di Kota Bandung Wajib Vaksin Booster
Pemkot Bandung Targetkan Vaksin Booster untuk 976 Ribu Sasaran
Pemkot Bandung Gencarkan Booster, Yana: Turun PPKM Level 2, Semua Rugi