Giwangkara.com - Pemprov Jawa Barat (Jabar) membuka seleksi CASN 2022 dengan 4571 Formasi CASN.
seleksi CASN 2022 dibuka Pemprov Jawa Barat sejak tanggal 12 November 2022 tanpa dipungut biaya apapun.
Adapun 3.800 formasi dibuka untuk jabatan fungsional guru di Jawa Barat.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 November 2022: Abimana dan Aldebaran Kini Menjadi Saingan Bisnis?
seleksi CASN 2022 yang dilakukan Pemprov Jawa Barat merunut pada keputusan Menteri PAN RB No 534 Tahun 2022.
seleksi CASN 2022 merupakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mana terdapat beberapa syarat dalam mengikuti seleksi ini.
Jika anda berminat untuk mengikuti seleksi CASN 2022 yang digelar Pemprov Jawa Barat, berikut persyaratan yang harus anda penuhi.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 14 November 2022: Abimana Cemburu dengan Perjuangan Elsa untuk Nino
Dikutip oleh tim Giwangkara.com dari laman resmi Pemprov Jabar, inilah persyaratan CASN 2022 untuk jabatan fungsional guru
1. Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN.
2. Belum pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat atau permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, TNI Polisi atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berstatus sebagai anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
5. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai persyaratan Jabatan yang akan dilamar.
Artikel Terkait
Hari Pertama PTM di Sekolah, Siswa Canggung dan Kaku Guru Harus Lakukan Metode 'Enjoyfull Learning'
Soal Guru Perkosa Santriwati, Wagub Jabar: Itu Bukan di Pesantren
Komisi D DPRD Kota Bandung Sangat Mendorong Diadakannya Dana Hibah bagi Guru Agama: Program Ini Sangat Berarti
Kabar Duka: Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Tutup Usia
Sosok Kartini di Era Ini, Yayat Rohayati Guru Honorer Selama 35 Tahun Akhirnya Diangkat Sebagai PPPK