Giwangkara.com - Pansus 5 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja terkait Finalisasi Usulan Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Kota Bandung No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bersama Setwan Kota Bandung, Bag. Hukum Setda, Tim Pengkaji, bertempat, di ruang rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Senin (9/1/2023).
Rapat yang dilaksanakan secara daring dan luring ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 5 Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., didampingi oleh Wakil Ketua Khairullah, S.Pd.I., beserta jajaran anggota Pansus 5 dan jajaran Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bandung.
Baca Juga: Pansus 7 DPRD Kota Bandung: Perda Perlindungan Koperasi Hindarkan Ancaman Rentenir Online
Pada rapat kali ini, terdapat beberapa pembahasan yang menghasilkan keputusan bahwa Sosialisasi Perda (Sosper) diberlakukan kembali.
Anggota Pansus 5 Drs. H. Edi Hariyadi, M.Si mengusulkan bahwa pemberlakuan sosper juga diikuti dengan perubahan nama dari sosper itu sendiri dan menekankan penyebarluasan Perda juga dituangkan dalam Perda Tata Tertib ini.
Baca Juga: Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, Pansus 4 Laksanakan Rapat Kerja Bersama Disbudpar Kota Bandung
“Saya mengusulkan bahwa diperlukan adanya perubahan nama atau penyebutan dari Sosper itu sendiri agar penyebarluasan perda lebih efektif dan harus dituangkan melalui perda Tata Tertb DPRD ini,” kata Edi.
Sementara itu, Anggota Pansus 5 Nunung Nurasiah, S.Pd .,dan Yoel Yosaphat, S.T., juga meminta untuk menetapkan kembali mitra-mitra kerja setiap komisi secara detail sesuai dengan kebidangan setiap komisi masing.
Baca Juga: Achmad Nugraha Minta Ketua RT/RW Sosialisasikan Kembali soal 'Universal Health Coverge'
Artikel Terkait
Penampilan Pertama, Joao Felix Bikin Rugi Chelsea FC Sebesar Rp39 Miliar
Atal S Depari Resmi Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar
AHY: Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019 Jangan Sampai Terulang Kembali
Piala AFF: Vietnam Nyaris Dikalahkan Thailand, Gol Telat jadi Penyelamat
RESMI! Persib Tanda Tangan Kontrak dengan Pemain Belakang?
Surah Al Qadr Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Sunda, Indonesia dan Bacaan Latin
Link Live Streaming PSM Makasar vs PSS Sleman, Laga Lanjutan BRI Liga 1
Persija Gak Jadi Kalah, Berkat Gol Telat Saat Jamu Bali United
Surah Al Alaq Ayat 1-5 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Sunda, Indonesia dan Bacaan Latin
Lanjutan Sural Al Alaq Ayat 6-10 Lengkap denganTerjemahan Bahasa Sunda, Indonesia dan Bacaan latin