Giwangkara.com - Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Agus Salim berharap Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bisa segera disahkan atau diparipurnakan.
Dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pemakaman umum.
"Harapannya bisa segera diparipurnakan sehingga meningkatkan pelayanan masyarakat akan pemakaman umum," ujarnya, dalam Rapat Pansus 3, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat (13/1/2023).
Dalam rapat tersebut juga hadir Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, yakni H. Andri Rusmana, Iman Lestariyono, S.Si., dan Ferry Cahyadi Rismafury, S.H.
Baca Juga: Bapemperda Minta OPD Matangkan 4 Usulan Raperda
Menurut Agus Salim, rapat tersebut membahas finalisasi perbaikan pasal-pasal krusial dalam Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum yang masih memerlukan penyempurnaan.
"Jadi kita telusuri lagi pasal-pasal yang krusial dan kita perbaiki, meskipun substansi sudah mendapat proyeksi dari provinsi dan urutan pasal sudah tidak ada masalah," katanya.
Ia juga berharap keamanan di setiap TPU di Kota Bandung untuk ditingkatkan, bahkan dituangkan dalam Raperda tersebut. Terlebih sering terjadi kejadian begal hingga maksiat di sekitar TPU.
Baca Juga: Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung
Artikel Terkait
Atal S Depari Resmi Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar
AHY: Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019 Jangan Sampai Terulang Kembali
Piala AFF: Vietnam Nyaris Dikalahkan Thailand, Gol Telat jadi Penyelamat
RESMI! Persib Tanda Tangan Kontrak dengan Pemain Belakang?
Surah Al Qadr Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Sunda, Indonesia dan Bacaan Latin
Link Live Streaming PSM Makasar vs PSS Sleman, Laga Lanjutan BRI Liga 1
Persija Gak Jadi Kalah, Berkat Gol Telat Saat Jamu Bali United
Surah Al Alaq Ayat 1-5 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Sunda, Indonesia dan Bacaan Latin
Lanjutan Sural Al Alaq Ayat 6-10 Lengkap denganTerjemahan Bahasa Sunda, Indonesia dan Bacaan latin
Akhirnya Chelsea Kembali Rasakan Kemenangan