Giwangkara.com - Gempa bumi berkekuatan 7,8SR mengguncang Turki dan Suriah proses evakuasi nya masih berlangsung hingga saat ini.
Korban tewas akibat gempa di Turki dan Suriah terus bertambaht mencapai 29.605, kata Pusat Koordinasi Darurat Turki SAKO, Sementara itu, menurut otoritas Suriah, korban tewas yang dikonfirmasi di Suriah adalah 4.574. Jumlah itu mencakup lebih dari 3.160 di bagian barat laut Suriah yang dikuasai oposisi.
Baca Juga: Surah Al Fajr Ayat 1-7 Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin
Melihat kenyataan pahit yang sedang dihadapi sesama muslim tentunya membuat kita sebagai manusia sosial sangat ber empati, dan menindak lanjuti nya dengan aksi nyata.
Setelah mendapat dukungan dari para donatur setia LAZNAS Rumah Yatim pada Selasa (14/2) Nugroho Bejo Wismono,. SE selaku Direktur Utama LAZNAS Rumah Yatim didampingi Sinu Tontori ,. SH , selaku kuasa hukum Rumah Yatim melakukan serah terima sekaligus penanda tanganan nota kesepakatan untuk bantuan bagi korban bencana alam Turki dan Suriah yang di salurkan melalui BAZNAS, sebesar Rp.500.000.000.
Baca Juga: Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi
Prosesi serah terima turut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Jajaran Pimpinan dan Deputi Sekretariat BAZNAS seperti Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA ,Mokhamad Mahdum, Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si,Achmad Sudrajat, Lc, M.A, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA.,M. Arifin Purwakananta ,Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.
Kepedulian kita terhadap sesama muslim merupakan sebuah representasi dari ukuwah islamiyah , dimana diantara satu dengan yang lainnya bagai dalam satu ikatan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim Atas Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua.
Semoga LAZNAS Rumah Yatim Dapat terus berkolaborasi dan menjadi payung pelindung bagi muslim yang membutuhkan baik di kancah Nasional maupun Internasional, pungkas Nugroho dalam wawancaranya dengan kontributor kami.***
Artikel Terkait
bank bjb Pastikan Kasus Pencurian Uang oleh Oknum Pegawai Cabang Pangandaran Sudah Diproses Polda Jabar
Dorong Strategi Multi-Kanal di Bisnis Digital, Kadaka Sukses Jualan Baju Korea di Lazada
Imigrasi Ngurah Rai Ringkus Subjek Red Notice Interpol Buronan Kasus Narkoba
Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi