Giwangkara.com - Komisi III DPRD Jabar akan memanggil Direksi Bank bjb untuk dimintai konfirmasi terkait kasus pembobolan uang nasabah oleh oknum karyawan berinisial AS alias Cucun, senilai Rp20.671.000.000,00 (dua puluh miliar enam ratus tujuh puluh satu juta rupiah), di Kantor Cabang Pangandaran di Jl. Merdeka barat No. 396 Karangsari Padaherang Kab. Pangandaran tersebut,.
“Kita Komisi III DPRD Jabar akan memanggil Direksi Bank bjb untuk memberikan keterangan setelah kegiatan reses II Tahun Sidang 2022-2023 beres,” ujar anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra-Persatuan, H. Pepep Saeful Hidayat, S.Ikom, Jum’at (17/02/2023).
Kasus yang saat ini ditangani Polda Jabar tersebut, menjadi pertanyaan besar Komisi III DPRD Jabar, karena baru terungkap setelah 2 tahun lebih. Menurutnya kejadian memalukan tersebut menandakan bahwa system keamanan dan pengawasan yang diterapkan manajemen bank bjb masih lemah.
Baca Juga: Surah Al Fajr Ayat 8-14 Terjemahan Bahasa Sunda, Bahasa Indonesia dan Bacaan Latin
“Terus terang bikin saya kaget, miris dan juga menggelikan. Karena selama ini Bank bjb selaku mitra kerja Komisi III cukup bangga dengan berbagai capaian prestasi yang diraih, baik tingkat nasional maupun antar bank daerah. Namun, dengan adanya kejadian tersebut, tentunya membuat kaget dan miris sekali mendengarnya,” ungkap Pepep Saeful Hidayat menanggapi kasus bank bjb,).
Sementara yang membuat dirinya geli lanjut Pepep, pembobolan brankas yang terjadi di bjb Kantor Cabang Pangandaran dilakukan dengan cara yang tradisional sekali, bukan dibobol melalui teknologi.
Baca Juga: Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi
“Peristiwa tersebut sungguh sangat memalukan, uang nasabah dimaling secara tardisional selama dua tahun lebih baru terungkap. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Direksi dan Manajemen bank bjb,” tegas Pepep.
Adapun terkait keresahan para nasabah, Pepep menyebutkan hal itu sangat wajar, karena para nasabah telah mempercayai bank bjb sebagai lembaga yang dipercaya. Namun Pepep meminta agar kekhawatiran nasabah bank bjb tidaklah berlebihan, karena kasus tersebut kini tengah ditangani pihak berwenang dalam hal ini Polda Jabar.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang dan manajemen bank bjb harus melakukan pengetatan pengawalan, pengamanan hingga pengawasan. Termasuk juga meningkatkan mental dan intergritas seluruh karyawan bank bjb dimanapun berada,” harapnya dengan tegas. ***
Artikel Terkait
Disinyalir Ikut Nimbung di bank bjb, Agus Satria Desak TAP Jawa Barat Dibubarkan
Edan! Karyawan bank bjb Bobol Brankas, Uang Nasabah Rp20 M Lebih Melayang
bank bjb Pastikan Kasus Pencurian Uang oleh Oknum Pegawai Cabang Pangandaran Sudah Diproses Polda Jabar
Imigrasi Ngurah Rai Ringkus Subjek Red Notice Interpol Buronan Kasus Narkoba
Jawa Tengah-Norwegia Jajaki Kerja Sama Transisi Energi