Giwangkara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas meminta kepada seluruh anggota polisi tidak mendiamkan laporan atau aduan masyarakat yang ada di media sosial (medsos).
Menurutnya, dengan semakin majunya teknologi saat ini membuat aparat kepolisian juga harus mengikuti perkembangan di era digital. Maka dari itu, seluruh Polda di Indonesia sudah wajib memberikan respons yang cepat di media sosial apabila ada masyarakat yang memberikan laporan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 di Yogyakarta pada Jumat kemarin.
Baca Juga: Fenomena 'No Viral No Justice', Ini 4 Kasus yang Baru Ditangani Polisi setelah Viral di Medsos
“Saya sendiri (sebagai kapolri), setiap harinya ada empat sampai lima laporan yang masuk ke akun media sosial saya,” katanya, dikutip dari PMJ News.
Kemudian sigit menjelaskan bahwa biasanya pengaduan lewat media sosial biasanya didapat oleh polda, polres, dan tingkat polsek.
Meski begitu, Sigit mengatakan bahwa laporan yang ada di media sosial memang tidak semua kasus bisa ditanggani. Solusi yang diberikan Sigit yakni laporan yang ada di media sosial diteruskan ke jajarannya di daerah untuk direspons dan dilakukan proses pendalaman lebih lanjut.
“Tolong dicek dumas (pengaduan masyarakat) di polres, polda, bisa berjalan dengan baik.
Peristiwa di polres dan polsek lapornya ke Kapolri. Tolong bantu saya, tolong cek, bagaimana sistem pengaduan masyarakat di level polres dan polsek ini,” imbuh Sigit.
Laporan yang biasanya hadir di media sosial disebut Sigit sebagai suatu persoalan dari masyarakat yang sudah kesulitan melapor ke kepolisian daerah.
Artikel Terkait
Cegah Potensi Demo, Kapolri Minta Brimob Kawal WSBK Mandalika
Ini Ungkapan Presiden Jokowi Mengenai Lomba Mural Kapolri 2021
Aliansi Buruh Pasundan Lantang Mewakili Polda Jawa Barat Pada Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021
Kapolri Resmi Melantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Kapolri Resmi Lantik Novel Baswedan Dkk Jadi ASN POLRI
Kapolri: Ini Waktunya Kita Berbenah, Respons Tagar No Viral No Justice