Giwangkara.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung kini ditangani Pomdam III Siliwangi.
Anggota TNI AD diduga sebagai pelaku yang menabrak dan membuang sejoli itu ke Kali Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
"Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP, diduga dari oknum TNI AD," kata Kapendam Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, Jumat 25 Desember 2021.
Baca Juga: Ciri-ciri 3 Pria Misterius yang Tabrak Sejoli di Nagreg, Buang Jasad ke Sungai
Arie mengatakan pihaknya masih menunggu proses penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh Pomdam III/Siliwangi.
"Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III Siliwangi," ungkapnya.
Menurut Arie, Pangdam Siliwangi Mayjen Agus Subiyanto sudah memerintahkan untuk mengusut dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus tabrak lari dan membuang tubuh korban ke aliran sungai.
"Terkait hal tersebut, Pangdam sudah memerintahkan Danpom melakukan penyidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan telah melimpahkan berkas dan barang bukti kasus tabrak lari ini ke Pomdam III/Siliwangi untuk penyelidikan lebih intensif. Barang bukti yang dilimpahkan seperti pakaian, aksesoris, dan sepeda motor korban.
Artikel Terkait
Dalam Kritikannya, Elon Musk Lebih Memilih Neuralink Dibandingkan Metaverse
Hari Natal Identik dengan Santa Claus dan Sinterklaas, Simak Perbedaanya!
China Telah Memperkirakan Kehaidran Metaverse Akan Butuh Waktu 6 Tahun
Pencuri Kotak Amal Masjid Terekan CCTV, Tinggalkan Surat, Begini Isinya!
Tragis! Hasil Autopsi Korban Kecelakaan Nagreg Dipastikan Masih Hidup Sebelum Dibuang